WartaExpress

Mengejutkan! Pengemudi BYD Seal Tabrak Lari di Tol Pluit, Polisi Ungkap Alasan Belum Diperiksa

Kronologi Tabrak Lari di Tol Pluit

Pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, sebuah mobil listrik BYD Seal bernomor registrasi B 1547 BNV melakukan tabrak lari di Jalan Tol Bandara Soekarno–Hatta arah Pluit (Tol Prof. DR. Ing. Sedyatmo). Video rekaman dashboard camera yang diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia menunjukkan bagaimana BYD Seal menabrak sebuah hatchback hitam, diduga Honda Jazz generasi lama, hingga mengalami kerusakan parah di bagian depan, samping, dan belakang. Mobil korban bahkan sempat terbalik, dan di dalamnya terdapat seorang bayi berusia satu setengah bulan.

Penundaan Pemeriksaan Tersangka

Semestinya, pengemudi BYD Seal dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Mei 2025. Namun, pemeriksaan tertunda karena tersangka, melalui kuasa hukum, mengajukan permohonan penundaan dengan alasan medis. “Yang bersangkutan melalui kuasa hukum meminta waktu penundaan karena alasan medis,” terang AKBP Argo Wiyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kepada VIVA pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.

Akibat penundaan ini, pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu, 14 Mei 2025. Argo menegaskan harapannya agar tersangka bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal baru. Penjadwalan ulang ini menunjukkan fleksibilitas prosedural, namun tetap menjaga hak korban untuk memperoleh keadilan.

Peran Bukti Rekaman Dashcam dalam Kasus

Rekaman dashboard camera menjadi bukti kunci dalam mengungkap tabrak lari ini. Melalui video berdurasi sekitar 15 detik, penyidik bisa memetakan jalur lari kendaraan pelaku, arah laju, serta momen tabrakan. Data waktu dan lokasi yang terekam GPS dashcam memudahkan kepolisian dalam verifikasi kronologi. Selain itu, visual kondisi kendaraan korban (terbalik dan ringsek) menguatkan unsur kelalaian dan membuktikan tindakan pelaku meninggalkan korban di lokasi.

Proses Hukum dan Tahapan Penyidikan

Tanggapan Polisi: Janji Tanpa Pandang Bulu

AKBP Argo Wiyono menegaskan bahwa kasus tabrak lari ini akan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa adanya intervensi atau keberpihakan. “Betul, polisi tidak akan pandang bulu; kasus ini tetap akan berproses secara hukum sesuai dengan fakta yang ada,” ujarnya. Pernyataan ini bertujuan menepis isu pengerahan ‘ilmu belakang’ atau campur tangan pihak berpengaruh, sekaligus menguatkan publik bahwa penegakan hukum di Jakarta Utara berjalan transparan.

Dampak dan Implikasi Tabrak Lari pada Masyarakat

Kejadian tabrak lari di jalan tol darurat seperti Pluit menyisakan kekhawatiran luas di kalangan pengendara. Tingginya volume lalu lintas dan kecepatan kendaraan membuat insiden ini berpotensi menimbulkan korban jiwa atau luka berat. Adanya bayi di dalam mobil korban menambah keprihatinan, karena anak-anak menjadi pihak yang paling rentan.

Pencitraan buruk bagi merek BYD di Indonesia turut mencuat. Beberapa netizen menyayangkan sikap pelaku yang meninggalkan korban tanpa penanganan pertama, meski mobil ramah lingkungan seperti BYD dijual sebagai simbol keamanan dan modernitas.

Rekomendasi Bagi Pengguna Jalan Tol

Langkah Selanjutnya

Polda Metro Jaya menunggu pemeriksaan medis tersangka selesai sebelum melanjutkan pemeriksaan penyidik pada 14 Mei mendatang. Publik berharap agar proses hukum tidak terhambat lagi dan pelaku segera dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Exit mobile version