Indramayu menjadi saksi perjuangan melawan mafia digital yang telah lama mencengkeram hak ekonomi dan moral musisi daerah. Lagu-lagu tradisional seperti tarling kerap diunduh secara ilegal, didaftarkan ulang di platform luar negeri, dan menghasilkan pendapatan iklan tanpa satu sen pun mengalir ke penciptanya. Melihat realitas tragis tersebut, Richo Irfanto bersama Triandika Yuniar dari PT Musicplus Media Indonesia meluncurkan Playlist Music, platform agregator distribusi musik pertama di Tanah Air yang bertujuan memberantas mafia digital dan mengembalikan kendali royalti kepada para musisi.
Modus Operandi Mafia Digital
Mafia digital bekerja berkelompok dengan skema yang terstruktur:
- Men-download audio asli dari unggahan musisi lokal.
- Mendaftarkan ulang karya tersebut ke layanan streaming asing seperti Spotify, YouTube, atau TikTok.
- Memanfaatkan AdSense dan sistem monetisasi platform untuk meraup pendapatan iklan.
- Musisi lokal terlunta tanpa akses ke data pendapatan dan tidak menerima royalti sama sekali.
Akibatnya, rumah-rumah musisi yang pernah berjaya di tingkat daerah kini memprihatinkan. Banyak pencipta lagu belum bisa membiayai kebutuhan dasar karena karya mereka “direbut” oleh oknum yang menguasai sistem digital.
Kelahiran Playlist Music sebagai Solusi
Platform Playlist Music hadir sebagai jawaban atas krisis kepercayaan terhadap distribusi musik digital di Indonesia. Baru terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI), Playlist Music mengusung prinsip:
- Kontrol Pencipta: Semua karya diunggah oleh pemilik hak cipta sendiri melalui akun resmi.
- Transparansi Pendapatan: Dashboard khusus menampilkan jumlah streaming, tontonan, dan royalti secara real time.
- Legalitas Lengkap: Lisensi resmi terbit untuk setiap peng-cover-an atau remake lagu.
Integrasi dengan Platform Global
Playlist Music tidak berdiri sendiri. Platform ini terhubung langsung dengan layanan musik ternama:
- Spotify
- YouTube
- TikTok
- Langit Musik
- Platform lain yang mendukung distribusi streaming
Dengan demikian, distribusi musik menjadi lebih efisien. Sekali upload di Playlist Music, karya akan tersebar secara legal pada berbagai kanal, mencegah peralihan ke akun ilegal.
Mekanisme Lisensi dan Pembayaran
Fitur unggulan Playlist Music adalah sistem lisensi on-demand:
- Pengguna (produser, artis cover, hingga label kecil) dapat memilih lagu dari katalog.
- Proses checkout memanfaatkan payment gateway lokal, memudahkan pembayaran rupiah.
- Lisensi yang dikeluarkan berlaku untuk satu kali remake dan unggahan ke platform digital secara sah.
- Royalti dan biaya lisensi langsung masuk ke rekening pencipta tanpa potongan pihak ketiga.
Aturan ketat melarang penggunaan lagu hasil remake untuk konser panggung komersial, memastikan pendapatan event organizers tidak menggerus hak pencipta.
Manfaat untuk Musisi Lokal
Adopsi Playlist Music membawa sejumlah dampak positif bagi musisi daerah:
- Pengakuan Hak Cipta: Setiap karya tercatat resmi di DJKI dan terproteksi HAKI.
- Pembagian Royalti Adil: Data pendapatan tersedia transparan, menghindari manipulasi klaim pendapatan.
- Model Bisnis Berkelanjutan: Musisi bisa berkolaborasi dalam remake tanpa harus memikirkan biaya hukum besar.
- Peningkatan Eksposur: Karya lokal terdistribusi ke jutaan pengguna global, membuka peluang pasar baru.
Tantangan dan Peluang Ke Depan
Meski menjanjikan, program ini menghadapi beberapa tantangan:
- Perluasan kesadaran musisi dan pelaku industri akan pentingnya registrasi hak cipta.
- Penegakan aturan di lapangan agar pelanggar lisensi mendapat sanksi tegas.
- Skalabilitas sistem untuk menampung ribuan karya dan memastikan performa server tetap optimal.
Di sisi lain, peluang kolaborasi dengan stasiun radio lokal, festival musik tradisional, dan lembaga pemerintah membuka jalan bagi Playlist Music menjadi platform rujukan musisi profesional maupun hobi.
Dengan semangat melestarikan warisan budaya dan mengedepankan keadilan ekonomi, inisiatif Richo Irfanto dan Triandika Yuniar diharapkan meminimalisir ruang gerak mafia digital. Musisi daerah, termasuk talenta taling Indramayu, kini bisa bernapas lega—karya mereka aman, pendapatan terekam, dan hak moral terjaga.
