OJK & Bareskrim Bersatu Lawan Scam: Sistem Baru Ini Bisa Percepat Pengembalian Dana Korban — Terungkap Cara Kerjanya!

OJK dan Bareskrim Polri memperkuat sinergi untuk menumpas praktik penipuan (scam) yang semakin marak dan bervariasi di Indonesia. Kerja sama ini diformalkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Laporan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang bertujuan menyederhanakan mekanisme pelaporan korban dan mempercepat proses pemulihan dana.

Apa yang tertuang dalam PKS OJK–Bareskrim?

PKS yang ditandatangani memuat beberapa poin penting dalam rangka pemberantasan scam:

  • Penanganan Laporan Pengaduan: memudahkan korban untuk melaporkan kasus melalui kanal terintegrasi IASC sehingga laporan masuk ke sistem yang sama antara OJK dan Bareskrim.
  • Penanganan Laporan Polisi: mempercepat proses verifikasi dan tindak lanjut laporan kepolisian yang relevan dengan kerugian finansial korban.
  • Peningkatan Kapasitas dan SDM: pelatihan dan peningkatan kompetensi personel untuk menelusuri modus-modus baru dan kompleks.
  • Pemanfaatan Sarana dan Prasarana: berbagi data, alat forensik digital, dan infrastruktur pendukung untuk investigasi lebih efektif.
  • Mekanisme pelaporan yang lebih sederhana

    Salah satu dampak langsung dari PKS adalah kemudahan bagi korban untuk melapor. Dengan integrasi laporan melalui IASC, korban tidak lagi harus mengulang proses administratif di berbagai instansi. Laporan pengaduan yang masuk akan menjadi dasar proses pemulihan dana oleh pelaku usaha jasa keuangan bila ada keterlibatan lembaga keuangan, dan menjadi titik awal bagi penyelidikan kepolisian.

    Jenis scam yang menjadi fokus

    OJK menyebut tren scam kini banyak dilakukan secara daring dan memanfaatkan layanan keuangan digital, antara lain:

  • Transfer melalui rekening bank dan virtual account yang dimanipulasi.
  • Pengisian saldo e-wallet melalui skema palsu.
  • Penawaran investasi palsu dan pembelian aset digital (termasuk kripto) yang ternyata penipuan.
  • Modus-modus baru ini memerlukan pendekatan forensik digital dan kerja sama lintas sektoral agar jejak transaksi dapat dilacak dan penjahat diproses secara hukum.

    Peran IASC dan Satgas PASTI

    IASC merupakan inisiatif koordinatif yang melibatkan OJK, kepolisian, kementerian/lembaga terkait, dan asosiasi industri. Beroperasi sebagai pusat koordinasi, IASC dirancang untuk menindaklanjuti laporan scam secara cepat dan terintegrasi serta memberikan efek jera kepada pelaku. Dukungan asosiasi industri juga penting untuk menutup celah yang biasa dimanfaatkan penipu.

    Proses pengembalian dana: syarat dan kendala

    Pengembalian sisa dana korban oleh pelaku usaha jasa keuangan membutuhkan dokumen pendukung berupa Laporan Pengaduan Polisi (LP). Oleh karena itu, integrasi pelaporan melalui IASC diharapkan mempercepat pembuatan LP dan proses verifikasi dana. Namun, beberapa kendala tetap ada:

  • Kecepatan identifikasi rekening penampung dan mekanisme pencairan dana oleh pelaku.
  • Keterbatasan bukti transaksi digital yang dapat dibekukan atau ditarik kembali setelah uang berpindah tangan.
  • Perlunya koordinasi lintas negara jika rekening atau infrastruktur pembayaran berada di luar yurisdiksi nasional.
  • Peningkatan kapabilitas penyidikan

    PKS juga menekankan peningkatan kapabilitas aparat penegak hukum dan regulator melalui:

  • Pelatihan forensik digital untuk menelusuri alur uang dan jejak digital pelaku,
  • Peningkatan kapasitas analisis intelijen keuangan untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan,
  • Pemanfaatan infrastruktur berbagi data antar instansi untuk mempercepat alur informasi.
  • Langkah-langkah ini penting mengingat modus scam terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

    Peran OJK di sisi konsumen

    Selain tindakan represif, OJK menekankan peran edukasi dan perlindungan konsumen. OJK akan memperkuat kampanye literasi keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan, serta memfasilitasi saluran pengaduan yang mudah diakses.

    Dampak bagi industri jasa keuangan

    Industri jasa keuangan berkepentingan dalam pencegahan dan penanganan scam karena lembaga keuangan sering menjadi medium aliran dana. Dengan PKS, diharapkan ada:

  • Peningkatan komunikasi antara bank/e-wallet dan penegak hukum saat ada indikasi penipuan,
  • Prosedur internal yang lebih cepat untuk membekukan transaksi mencurigakan,
  • Standar pelaporan insiden keamanan yang seragam untuk mempermudah response.
  • Harapan dan tantangan ke depan

    Kolaborasi OJK–Bareskrim menjadi langkah strategis yang diharapkan menurunkan angka korban scam dan memberikan efek jera. Namun tantangan tetap ada, seperti kebutuhan harmonisasi regulasi, kesiapan sumber daya manusia, dan kemampuan teknologi untuk melacak transaksi lintas platform dan negara. Selain itu, edukasi publik yang konsisten diperlukan agar masyarakat tidak mudah menjadi korban modus baru.

    Dengan penguatan kerjasama, integrasi pelaporan melalui IASC, dan peningkatan kapasitas penindakan, langkah ini diharapkan mempersempit ruang gerak penipu dan memberikan perlindungan nyata bagi konsumen. Perubahan nyata akan terlihat ketika pelaporan lebih cepat diproses, dana korban lebih sering dapat dikembalikan, dan jumlah kasus berhasil diadili meningkat — indikator yang kini menjadi fokus bersama antara regulator dan penegak hukum.