RAJA AMPAT – wartaexpress.com – ASN dan honorer di Raja Ampat terpaksa tidak menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), dikarenakan menurunnya pendapatan asli daerah yang merupakan sumber pembiayaannya. Hal ini dikatakan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, (AFU), pada apel ASN di Lapangan Upacara Kantor Bupati, di Waisai, Senin (4/01/2021).
Pariwisata merupakan sektor unggulan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat, namun sejak pandemi Covid-19 melanda dunia November 2019, dan di Indonesia Pebruari 2020, telah memberikan dampak terhadap PAD Raja Ampat.
Pariwisata Raja Ampat merupakan sektor yang menyumbang 15 persen dari PAD Raja Ampat, yakni sebesar Rp. 7,5 miliar setiap tahunnya. Jumlah pendapatan ini diperoleh dari kunjungan sebanyak 12.398 wisatawan yang ke Raja Ampat setiap tahun dan dinominasi oleh wisatawan mancanegara.
Dengan adanya pandemi Covid-19 dimana terjadi pembatasan sosial skala global yang menutup jalur penerbangan internasional dan pelayaran lokal serta penutupan objek-objek wisata di Raja Ampat, telah menyebabkan Raja Ampat harus kehilangan PAD dari sektor jasa ini.
Kehilangan PAD dari sektor pariwisata, telah membawa dampak juga terhadap pembiayaan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) terhadap ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Raja Ampat, dimana TPP bulan November dan Desember 2020 belum dibayarkan.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menghabiskan Rp. 22 miliar setiap bulan untuk membayarkan TPP ASN dan tenaga honorer yang jika dikalikan setahun, maka Pemda Raja Ampat harus membayar Rp. 240 miliar dan telah berlangsung efektif selama 2 tahun berjalan.
“Namun dengan adanya pandemi Covid-19 dimana tidak ada kunjungan wisatawan ke Raja Ampat sejak Maret 2020, maka hal ini berpengaruh terhadap pembayaran TPP dikarenakan pembayaran TPP bersumber dari PAD, apalagi selama pandemi, lebih banyak kerja dari rumah dan tidak efektif,“ kata Bupati Faris Umlati.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, mengeluarkan kebijakan memberikan TPP kepada ASN dan honorer untuk meningkatkan etos kerja guna meningkatkan produktivitas pelayanan ASN dan honorer, hal ini diilhami dari skripsinya berjudul “Pemberian insentif dalam meningkatkan produktivitas kerja pada pegawai negeri sipil“.
Skripsi Faris Umlati, SE, mengacu pada teori Henry Fayol, salah satu kontributor paling berpengaruh dalam konsep manajemen dan ilmu administrasi modern, dimana salah satu teorinya adalah pemberian insentif kepada unit-unit kerja untuk meningkatkan produktivitas kerja.
Pembayaran TPP merupakan kebijakan pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari PAD, namun di tengah pandemi Covid-19, terutama pada daerah wisata seperti Raja Ampat tentu mengalami masalah serius.
“Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sedang melakukan evaluasi terhadap pemberian TPP kepada ASN dan honorer, dengan cara berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri guna menasionalkan TPP di daerah dan akan ditambah dari dukungan Pemda Raja Ampat melalui sumber PAD lainnya,“ jelas AFU. (Joris)
Discussion about this post