KUBU RAYA – wartaepress.com – Upaya Pemerintah Pusat dalam menangani Covid-19 di daerah masih berlanjut. Untuk itu, Kodam XII/Tpr membuka Pelatihan Kader Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di lingkungan perbankan, perkantoran dan sentra ekonomi di Lapangan Apel Makodam XII/Tpr. Hal ini untuk mencegah perkantoran menjadi klaster penyebaran Covid-19, Kamis (8/10/20).
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam sambutannya yang dibacakan Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Djaka Budi Utama, S.Sos, menyampaikan, bahwa salah satu kegiatan Kodam XII/Tpr dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, yaitu dengan melaksanakan Pelatihan Kader Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di lingkungan Perbankan, Perkantoran dan Sentra Ekonomi.
“Adapun tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah untuk lebih meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, ketelitian serta konsistensi petugas dan kita semua dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sekitar lingkungan kerja,” ujar Pangdam.
Lanjut Pangdam menyampaikan, bahwa hal tersebut sesuai dengan visi Kodam XII/Tpr yang tergabung dalam Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu yaitu “melaksanakan percepatan dalam rangka penanganan Covid-19”, dengan melaksanakan operasi penegakan pendisiplinan
protokol kesehatan guna perbantuan kepada Pemerintah.
Dikatakab Pangdam, bahwa dengan adanya pelatihan kader ini kita harus lebih peduli dan tegas dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja kita serta meningkatkan proteksi diri terhadap lingkungan demi keamanan dan kenyamanan kita bersama.
“Dengan didasari ketulusan dan keikhlasan, semangat pantang menyerah melawan Covid-19, maka segala usaha yang kita lakukan tidak akan sia-sia dan dapat memberikan kontribusi positif guna menuju masyarakat Kalimantan Barat yang produktif dan aman Covid-19,” pungkas Pangdam mengakhiri.
Pembukaan pelatihan ditandai dengan penyematan secara simbolis Ban Lengan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan oleh Kasdam XII/Tpr. (Rls/danil)
Discussion about this post