WartaExpress

Pertengkaran soal HP Berujung KDRT Brutal di Depok: Istri Luka Parah di Mata, Pelaku Sudah Diamankan

Perkelahian soal ponsel di Sawangan berujung KDRT: korban luka parah di mata dirawat intensif

Sebuah perselisihan rumah tangga yang bermula dari persoalan penggunaan telepon genggam berakhir tragis di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Insiden yang terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WIB itu membuat seorang istri berinisial AA menderita luka serius di bagian wajah, khususnya pada mata kiri, dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kronologi kejadian

Berdasarkan laporan yang diterima Polres Metro Depok, cekcok antara pasangan suami istri tersebut muncul akibat pertengkaran terkait penggunaan ponsel. Dalam adu mulut yang memanas, pelaku diduga meminta ponsel korban dan menolak mengembalikannya. Ketika situasi memanas, pelaku dilaporkan memukul korban berulang kali menggunakan ponsel ke arah wajah, terutama mengenai area mata kiri. Selain itu korban juga dipukul menggunakan tangan kosong dan diinjak pada bagian paha.

Tindakan kepolisian dan penanganan kasus

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa aparat bergerak cepat usai menerima laporan dugaan KDRT. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Budi menegaskan bahwa penanganan kasus memprioritaskan keselamatan dan pemulihan korban, disertai proses hukum yang profesional dan humanis namun tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Korban saat ini mendapatkan pendampingan serta perawatan medis intensif.

Gambaran luka dan kondisi korban

Akibat penganiayaan tersebut, korban AA mengalami robekan pada pelipis kiri serta memar parah pada bola mata kiri. Karena kondisi mental dan fisik yang masih terguncang, penyidik belum bisa memintai keterangan dari korban hingga Minggu, 28 Desember 2025. Tim medis masih fokus pada perawatan medis dan stabilisasi kondisi pasien sebelum langkah penyelidikan lanjutan dilakukan.

Langkah-langkah yang ditempuh polisi

  • Pengamanan terlapor untuk pemeriksaan lanjutan oleh Unit PPA;
  • Pemberian pendampingan dan rujukan medis kepada korban ke rumah sakit rujukan (RSCM) untuk perawatan intensif;
  • Pencatatan laporan resmi dan pengumpulan bukti serta saksi di lokasi kejadian;
  • Koordinasi dengan layanan pendukung korban, termasuk konseling psikologis bila diperlukan.
  • Faktor pemicu dan dinamika KDRT

    Kasus ini menegaskan bahwa pertengkaran rumah tangga sepele—seperti persoalan ponsel—dapat berkembang menjadi kekerasan serius jika emosi tidak dikelola. Dalam banyak kasus KDRT, pemicunya bisa sangat sederhana namun dapat dipicu oleh faktor lain seperti stres, kecemburuan, kecanduan ponsel atau masalah komunikasi antar pasangan. Penegakan hukum wajib berjalan beriringan dengan upaya pencegahan melalui edukasi keluarga dan layanan dukungan psikososial.

    Pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi korban

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan segera bagi korban KDRT. Selain aspek penegakan hukum, korban membutuhkan akses cepat ke layanan medis, dukungan psikologis, serta perlindungan jika ada ancaman berlanjut. Pendampingan hukum juga penting untuk menjamin hak korban dalam proses peradilan.

    Apa yang dapat dilakukan masyarakat dan institusi

  • Melapor cepat ke aparat kepolisian bila mengetahui atau menjadi saksi kekerasan rumah tangga;
  • Mendukung korban untuk mendapat pertolongan medis dan pendampingan psikologis;
  • Mendorong kampanye pencegahan KDRT yang menekankan kontrol emosi, komunikasi sehat, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan;
  • Memperkuat layanan PPA dan lembaga sosial untuk respons cepat terhadap kasus KDRT di tingkat lokal.
  • Status kasus saat ini

    Sejauh ini, penyidik Polres Metro Depok masih mengumpulkan bukti dan menunggu kondisi korban membaik agar dapat dimintai keterangan. Proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

    Pesan penutup untuk pembaca

    Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah persoalan pribadi semata: ia berdampak luas pada keluarga dan masyarakat. Ketika konflik rumah tangga tak kunjung mereda dan berpotensi membahayakan keselamatan, upaya perlindungan dan penegakan hukum harus segera dilakukan. Jika Anda mengetahui kasus serupa, jangan ragu untuk melapor — keselamatan korban harus selalu menjadi prioritas.

    Exit mobile version