WartaExpress

PLN Wanti-Wanti: Pasang Umbul-umbul Dekat Listrik Bisa Picu Korsleting Mengerikan!

Imbauan PLN Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh lapisan masyarakat. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (UID Sulselrabar), Edyansyah, menekankan bahwa semangat merah putih perlu disertai kesadaran tinggi terhadap keselamatan listrik. Dekorasi bendera dan umbul-umbul yang dipasang secara masif di sudut–sudut jalan hendaknya memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik.

Rekomendasi Jarak Aman Pemasangan Atribut

Berdasarkan penjelasan Edyansyah, masyarakat dianjurkan memasang atribut HUT RI minimal sejauh 3 meter dari kabel tegangan rendah maupun tiang listrik. Jarak ini dipilih untuk mengurangi risiko:

  • Korsleting akibat kontak langsung antara kawat hias dan kabel listrik.
  • Sengatan listrik yang bisa menjalar melalui tiang atau struktur logam.
  • Gangguan pasokan listrik di lingkungan sekitar.
  • Daftar Langkah Keselamatan Sebelum Memasang Dekorasi

    Sebelum memulai dekorasi di kawasan rumah atau fasilitas umum, PLN merekomendasikan beberapa langkah persiapan:

  • Identifikasi lokasi kabel listrik, baik kawat udara maupun tiang distribusi.
  • Gunakan tali atau kawat hias non-konduktif (misalnya bahan nilon atau plastik) untuk menggantung bendera.
  • Pastikan dekorasi tidak menutup akses petugas pemeliharaan saat diperlukan.
  • Periksa kekencangan dan kekokohan titik gantungan untuk mencegah jatuh menimpa jaringan listrik.
  • Upaya PLN dalam Menjamin Keamanan

    PLN tidak hanya mengimbau melalui media, tetapi juga melakukan patroli rutin di area perumahan dan pusat keramaian. Melalui tim teknis lapangan, petugas memantau kondisi jaringan dan memberikan sosialisasi langsung ke warga. Jika ditemukan pemasangan atribut terlalu dekat, petugas akan membantu penataan ulang atau menginformasikan prosedur aman.

    Potensi Bahaya Jika Mengabaikan Jarak Aman

    Pemasangan dekorasi yang terlalu dekat dengan jaringan listrik berpotensi menimbulkan beberapa bahaya serius:

  • Terbentuk busur listrik (arc fault) yang dapat memicu kebakaran.
  • Hubung singkat (short circuit) yang menyebabkan pemadaman lokal.
  • Sengatan listrik fatal saat menyentuh kawat hias yang teraliri arus.
  • Kerusakan peralatan elektronik di rumah akibat lonjakan tegangan.
  • Cara Melaporkan Insiden dan Mendapatkan Bantuan

    Jika masyarakat menemukan bendera atau umbul-umbul terpasang terlalu dekat dengan jaringan listrik, sebaiknya segera melapor ke PLN melalui:

  • PLN Mobile App: fitur pelaporan darurat.
  • Contact Center 123: panggilan telepon pusat layanan 24 jam.
  • Media sosial resmi PLN untuk informasi dan update terkini.
  • Pelaporan cepat membantu petugas merespons dalam waktu singkat dan menurunkan risiko kecelakaan.

    Tips Tambahan Keselamatan Listrik saat Peringatan Kemerdekaan

    Selain jaga jarak aman, warga juga disarankan untuk:

  • Memeriksa instalasi listrik rumah minimal satu bulan sebelum 17 Agustus.
  • Memasang pelindung arus lebih (MCB) dengan rating sesuai beban listrik dekorasi.
  • Menghindari penggunaan sambungan kabel temporer berlebihan untuk lampu hias.
  • Mematikan aliran listrik utama saat memperbaiki atau memasang dekorasi dekat tiang.
  • Semangat Merah Putih dengan Keselamatan sebagai Pijakan

    Semangat peringatan kemerdekaan hendaknya dirayakan dengan sukacita tanpa mengorbankan keselamatan. Melalui imbauan ini, PLN berharap setiap warga dapat merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh kebanggaan, sekaligus menegakkan budaya peduli keselamatan listrik dalam kehidupan sehari-hari.

    Exit mobile version