ASAHAN – wartaexpress.com – AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.IK, selaku Kapolres Asahan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 3 kasus berbeda tindak pidana kejahatan asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (17/02/2021) di Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Kasubag Humas, AKP Selamat Riyadi serta Wakil Ketua Bidang Penerimaan Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan Awaludin, S.Ag, MH.
Kapada awak media Kapolres mengatakan, bahwa pihaknya telah menahan tiga orang tersangka pelaku, yakni SS (61) warga Kecamatan Mandoge, Asahan merupakan orang tua kandung korban yang melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun.
Pelaku berinisial AS (18), seorang guru warga Kecamatan Silau Laut, Asahan yang melakukan persetubuhan terhadap anak berusia 15 tahun, serta pelaku berinisial SK (49), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan yang melakukan tindak kejahatan persetubuhan terhadap anak tirinya yang berusia 15 tahun.
”Ketiga tersangka melakukan tindak pidana kejahatan asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur di tempat yang berbeda,” terang Nugroho, seraya mengatakan bahwa hukuman yang akan disangkakan kepada ketiga pelaku tersebut masing-masing dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari putusan.
“Saya memberikan apresiasi kepada Tim Penyidik atas keberhasilannya, terutama kepada Kasat Reskrim,” ucap Kapolres Asahan.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat dan orang tua terkhusus ibu untuk menjaga anak anaknya agar kejadian ini tidak terulang kembali. “Saya minta kepada para orang tua terkhusus ibu untuk dapat selalu memperhatikan para anak gadisnya, agar kasus ini tidak terulang kembali di Asahan,” harapnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Penerimaan Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan, Awaluddin, S.Ag, MH dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan dan Tim Penyidik atas kepiawaiannya dalam mengungkap kasus ini.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolres dan Kasat Reskrim serta Tim Penyidik atas pengungkapan kasus ini yang begitu cepat,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kehakiman agar dapat menerapkan hukuman maksimal bagi pelaku agar menjadi efek jera,” tutup Awaluddin mengakhiri. (Erik)
Discussion about this post