LABUHANBATU – wartaexpress.com – Labura dan Labusel merupakan sasaran empuk bagi para pelaku narkoba. Terbukti dengan banyaknya orang yang ditangkap Polisi karena berhubungan dengan barang haram tersebut. Bahkan dalam kurun waktu 20 hari, terhitung tanggal 1 sampai 20 Januari 2021, pihak Polres Labuhanbatu menangkap 35 orang.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, saat melakukan Konferensi Pers, Kamis (21/1/2021) menyampaikan, bahwa pihaknya telah menangkap pengguna dan pengedar sabu dan ganja sebanyak 35 orang, dengan total laporan 29 kasus.
“Mereka kita tangkap di tiga kabupaten yakni Labuhanbatu, Labura dan Labusel. dengan barang bukti sabu 89,30 gram, ganja 2,30 gram dan pecahan pil ekstasi 0,68 gram,” ujarnya.
Bagi para pelaku yang melawan, sambung Kapolres, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan terukur. “Ada satu pelaku kita berikan tindakan tegas di bagian kakinya,” terangnya.
Bagi oknum petugas yang terlibat, kata Kapolres, pihaknya tidak segan-segan melakukan proses kode etik dan tindakan pidana umum.
”Tiga oknum petugas yang di dearah pantai, saat ini sudah kita tarik ke Polres Labuhanbatu. Mereka kita bina sembari menunggu proses sidang kode etik. Jika, terbukti tindak pidananya, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat,” kata Kapolres menjawab pertanyaan wartawan. (Rahmad Muzeri)
Discussion about this post