RAJA AMPAT – wartaekspres.com – Rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Raja Ampat dari 24 Distrik, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE. dan Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev, (Faris-Ori) unggul dengan selisih 11.289 suara.
Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Raja Ampat telah berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020, tahapan selanjutnya yang dilakukan KPUD Raja Ampat adalah melakukan perhitungan suara tingkat distrik yang dilakukan di KPUD Raja Ampat sejak tanggal 10 hingga 13 Desember 2020.
Rapat Pleno pemungutan dan penghitungan suara di KPUD Raja Ampat yang dilaksanakan sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Desember 2020, dari 24 distrik yang ada di Raja Ampat, Faris-Ori unggul dengan jumlah suara 22.871 suara, sementara Kolom Kosong 11.382 suara.
Pemilih menurut DPT di Raja Ampat adalah sebanyak 36.771 suara, sementara yang memilih sebanyak 34.253 surat suara tidak sah sebanyak 514, dan 2.518 orang tidak menggunakan hak suara karena berbagai alasan.
Dengan memperoleh jumlah sebanyak 22.871 suara, Faris-Ori unggul dari Kolom Kosong dengan selisih sebesar 11.289 suara. Dengan selisih suara yang sangat jauh ini, Faris-Ori dipastikan melenggang mulus menuju singgasana kursi 01 dan 02 Raja Ampat.
Hasil Rapat Pleno rekapitulasi pemungutan dan perhitungan suara tingkat distrik yang dilaksanakan KPUD Raja Ampat tak berbeda jauh dengan hasil real count yang dilaksanakan Indexpool Indonesia tanggal 9 Desember 2020 dimana Faris-Ori memperoleh 22.850 suara dan Kotak Kosong 11.336 suara atau 66.84% dan 33.16%. (Joris)
Discussion about this post