WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

Revisi Otonomi Khusus Mensejahterakan Rakyat Papua

Warta Express by Warta Express
December 19, 2020
in Warta Nasional
0
Revisi Otonomi Khusus Mensejahterakan Rakyat Papua
2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – wartaexpress.com – Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus akan mensejahterakan rakyat, asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di Papua. Demikian disampaikan Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie dalam Webinar Series-20 bertemakan “Mampukah Revisi Otonomi Khusus Papua Menjamin Masa Depan dan Kesejahteraan Papua?” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Jimmy Demianus mengatakan, bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna kemarin, menyampaikan sudah menerima surat dari Presiden terkait revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tapi kami sebagai anggota DPR belum menerima draftnya. “Surat itu akan ditindaklanjuti pada masa sidang akan datang. Namun, belum semua anggota DPR RI menerima draft revisi Otsus tersebut,” ucapnya.

Ditegaskan pula, bahwa persoalan Papua bukan hanya persoalan keuangan, tapi kewenangan. Sebagai DPR RI dari Dapil Papua Barat, dirinya terus berteriak memperjuangkan masa depan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan rakyat Papua perlu berdiskusi, duduk bersama membahas masalah revisi UU Otsus tersebut. “Kami butuh kewenangan apakah pemerintah benar-benar menjadikan Otsus ini sebagai solusi permasalahan rakyat Papua atau tidak ? itu yang saya lihat selama ini,” tuturnya.

“Revisi ini tidak bisa seperti tambal sulam hanya datang duduk bicara pasal ini dan selesai, tidak. Kita harus bicara apa sebabnya sehingga rakyat Papua menyimpulkan Otsus selama 20 tahun ini tidak berhasil. Itu yang harus kita duduk bersama dan bicarakan,” paparnya.

Menurut Jimmy, Otsus ini ibarat cek kosong saja buat orang Papua. Kekhususannya tidak jelas pelaksanaannya, katanya lex specialis, tapi kenyataannya lex generalis. “Sebagai mantan Ketua DPRD Papua Barat, saya dua periode di sana, berkali-kali banyak hal kami bicarakan ke pusat tapi selalu mentok,” ungkapnya.

Jimmy mengatakan, bahwa masalah kewenangan yang dimaksudnya ialah mengatur atau mengelola sendiri ihwal Sumber Daya Alam (SDM), baik itu migas, laut, dan hutan. “Sebenarnya pemerintah serius tidak beri Otsus ke Papua?” ucapnya.

Jimmy menilai, tidak heran apabila masyarakat Papua menganggap keberadaan Otsus ini belum berdampak apa-apa. Jika ingin serius, Jimmy menyarankan pemerintah belajar dari Pemerintah Provinsi Bosano di Italia, dan Kepulaua Alan di Firlandia. Kedua negara itu sukses menerapkan Otsus bagi masyarakatnya.

“Bosano pernah mengalami seperti Papua, puluhan tahun mengalami Otsus tidak berhasil lalu negosiasi Otsus selama 10 tahun tahun ke sebelas diberi referendum. Hasilnya mayoritas memilih tetap di Italia. Itu perlu menjadi contoh untuk Indonesia. Tapi kan terkesan pemerintah ya udah kasih aja UU Otsus, ya UU tanpa kewenangan sama saja omong kosong,” tuturnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengingatkan, agar revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua jangan tergesa-gesa, hanya karena mengejar waktu yang akan berakhir pada 2021.

“Kalau mau revisi ya udah keluarkan Perpu saja. Tapi kalau mau serius revisi, beri waktu untuk kita melakukan kajian ke beberapa negara yang sukses dengan Otsus, saya pikir itu contoh,” tutupnya. (Puspen TNI)

Tags: Otonomi KhususPapuaRakyatRevisi
Previous Post

Komandan STTAL Beserta 3 Perwira Menengah Wisuda Gelar Doktor Universitas Brawijaya Malang

Next Post

SN Diduga Melecehkan Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua Di Facebook

Warta Express

Warta Express

Next Post

SN Diduga Melecehkan Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua Di Facebook

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades

Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades

February 23, 2021
Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

February 23, 2021
DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

February 20, 2021
SPB Gelar Aksi Galang Dana Korban Bencana Tanah Longsor Nganjuk

SPB Gelar Aksi Galang Dana Korban Bencana Tanah Longsor Nganjuk

February 23, 2021
Kapusjaspermildas TNI Beri Pembekalan Pelatih Bola Voli

Kapusjaspermildas TNI Beri Pembekalan Pelatih Bola Voli

March 1, 2021
Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021

Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021

March 1, 2021
Amphibi Lanjutkan Manajemen Pohon Bersama Kelompok Tani Sepakat 13

Amphibi Lanjutkan Manajemen Pohon Bersama Kelompok Tani Sepakat 13

March 1, 2021
Tanah Ulayat Malalo Tigo Jurai Disertifikatkan Mafia Tanah Dari Jakarta

Tanah Ulayat Malalo Tigo Jurai Disertifikatkan Mafia Tanah Dari Jakarta

March 1, 2021

Recent News

Kapusjaspermildas TNI Beri Pembekalan Pelatih Bola Voli

Kapusjaspermildas TNI Beri Pembekalan Pelatih Bola Voli

March 1, 2021
Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021

Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021

March 1, 2021
Amphibi Lanjutkan Manajemen Pohon Bersama Kelompok Tani Sepakat 13

Amphibi Lanjutkan Manajemen Pohon Bersama Kelompok Tani Sepakat 13

March 1, 2021
Tanah Ulayat Malalo Tigo Jurai Disertifikatkan Mafia Tanah Dari Jakarta

Tanah Ulayat Malalo Tigo Jurai Disertifikatkan Mafia Tanah Dari Jakarta

March 1, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Kapusjaspermildas TNI Beri Pembekalan Pelatih Bola Voli

Kapusjaspermildas TNI Beri Pembekalan Pelatih Bola Voli

March 1, 2021
Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021

Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021

March 1, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress