SERANG – wartaexpress.com – Sat Tahti Polres Serang limpahkan 6 orang tahanan titipan Kejaksaan ke Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Kelas IIB Serang, Jumat (13/05/2022).
Di bawah pimpinan Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Serang, Iptu Desma Priatna sebanyak 4 personel Sat Tahti melaksanakan tugas pengawalan pelimpahan tahanan ke Rutan (Rumah Tahanan) Kelas IIB Serang.
Kasat Tahti mengatakan, bahwa tahanan ini merupakan titipan Kejaksaan yang sudah sampai pada tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap). “Sehingga dilakukan pelimpahan tahap 2, yaitu tersangka dan barang bukti,” tutur Desma Priatna.
Lebih lanjut Desma mengatakan, bahwa sebelum tahanan dilimpahkan kita lakukan pemeriksaan kondisi tahanan, untuk memastikan tahanan dalam keadaan baik.
“Pelimpahan tahanan menggunakan kendaraan Dinas Sat Tahti Polres Serang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19,” tutupnya. (Humas/MM)
Discussion about this post