WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Enam PMI Non Prosedural

Warta Express by Warta Express
March 16, 2021
in Serba-serbi, Warta TNI
0
Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Enam PMI Non Prosedural
3
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAPUAS HULU – wartaexpress.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 407/Padma Kusuma mengamankan enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi wilayah perbatasan sektor timur, Kalbar. Jalur tikus perbatasan kerap dijadikan baik itu Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun peredaran barang-barang ilegal dan Narkoba, Selasa (16/3/21).

Diamankannya PMI Non Prosedural saat personel Pos melaksanakan kegiatan patroli keamanan di wilayah perbatasan terutama jalur-jalur tidak resmi. “Keenam PMI tersebut berinisial UG (53), SI (51), NR (42), MD (41), ND (3), dan MT (40). Masing-masing berasal dari daerah Lombok, NTB dan NTT,” ungkapnya.

Bertempat di Kabupaten Kapuas Hulu, Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan mengatakan, bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan baik lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

Dengan melaksanakan patroli secara rutin, sambung Dansatgas, di sektor-sektor yang menjadi peluang para pelaku baik peredaran barang secara ilegal maupun PMI Non Prosesural serta narkoba.

Dikatakan Dansatgas, Satgas Pamtas Yonif 407/PK, bahwa bekerjasama dengan instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19.

“Semuanya akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai,” terangnya.

Dansatgas menambahkan, keenam PMI tersebut bekerja di Malaysia, karena adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, dan mengharuskannya untuk kembali ke Indonesia.

“Selanjutnya, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, keenam PMI kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Entikong Kab. Sanggau,” pungkas Dansatgas. (Rls/danil)

Tags: AmankanNon ProseduralPMISatgas Pamtas Yonif 407
Previous Post

69 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dipulangkan Oleh Malaysia

Next Post

Sampaikan Pokok-Pokok Kebijakan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapim Kodam TA. 2021

Warta Express

Warta Express

Next Post
Sampaikan Pokok-Pokok Kebijakan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapim Kodam TA. 2021

Sampaikan Pokok-Pokok Kebijakan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapim Kodam TA. 2021

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbak Ita Yakin Ansor Banser Kota Semarang Bisa Pendamai Setiap Perbedaan di Pemilu 2024

Mbak Ita Yakin Ansor Banser Kota Semarang Bisa Pendamai Setiap Perbedaan di Pemilu 2024

November 27, 2023
Orideko Burdam Ajak FGM Ranting Jemaat Ottow Geissler Swadaya Bangun Rumah Lonceng Gereja  

Orideko Burdam Ajak FGM Ranting Jemaat Ottow Geissler Swadaya Bangun Rumah Lonceng Gereja  

November 27, 2023
PBH LIDIK KRIMSUS RI Kalbar Somasi Pt.Sari Bumi Raya (Alas Kusuma Group) Terkait Nenek Salmah Yang Menuntut Hak dan Keadilan

PBH LIDIK KRIMSUS RI Kalbar Somasi Pt.Sari Bumi Raya (Alas Kusuma Group) Terkait Nenek Salmah Yang Menuntut Hak dan Keadilan

November 23, 2023
Sosialisasi Pergub No. 22 Tahun 2022 Tentang Syarat RT dan RW Di Cipinang Besar Utara

Sosialisasi Pergub No. 22 Tahun 2022 Tentang Syarat RT dan RW Di Cipinang Besar Utara

May 29, 2022
Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

November 29, 2023
Jangan Takut Melaporkan Kasus ke KPK

Jangan Takut Melaporkan Kasus ke KPK

November 29, 2023
Mentri Hukum Dan Ham RI Resmukan 61 Desa Sadar Hukum

Mentri Hukum Dan Ham RI Resmukan 61 Desa Sadar Hukum

November 29, 2023
Kalbar Sebagai Tuan Rumah Konferensi Nasional Xll Pengelolaan Sumber Daya Laut

Kalbar Sebagai Tuan Rumah Konferensi Nasional Xll Pengelolaan Sumber Daya Laut

November 29, 2023

Recent News

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

November 29, 2023
Jangan Takut Melaporkan Kasus ke KPK

Jangan Takut Melaporkan Kasus ke KPK

November 29, 2023
Mentri Hukum Dan Ham RI Resmukan 61 Desa Sadar Hukum

Mentri Hukum Dan Ham RI Resmukan 61 Desa Sadar Hukum

November 29, 2023
Kalbar Sebagai Tuan Rumah Konferensi Nasional Xll Pengelolaan Sumber Daya Laut

Kalbar Sebagai Tuan Rumah Konferensi Nasional Xll Pengelolaan Sumber Daya Laut

November 29, 2023
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Adat Budaya
  • Agama
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Polisi
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • NARKOBA
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi Mahasiswa
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Serba-serbi
  • Sosial
  • Sosok /Tokoh
  • Sragen
  • Uncategorized
  • Warta Daerah
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta Polri
  • Warta TNI
  • Wisata

Recent News

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

November 29, 2023
Jangan Takut Melaporkan Kasus ke KPK

Jangan Takut Melaporkan Kasus ke KPK

November 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi

© 2020 WartaExpress