WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Satgas Pamtas Yonif 407 Gagalkan Penyelundupan Miras

Warta Express by Warta Express
October 30, 2020
in Serba-serbi, Warta Nasional, Warta TNI
0
Satgas Pamtas Yonif 407 Gagalkan Penyelundupan Miras
1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGGAU – wartaexpress.com – Untuk kesekian kalinya, Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) berbagai merk di jalan tikus tepi batas RI-Malaysia sektor Pos Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus tepi batas RI-Malaysia terjadi pada Kamis malam pukul 22.30 WIB di saat personel Pos Sei Tekam melaksanakan patroli wilayah bertemu dengan 2 orang warga yang tidak diketahui identitasnya. Ketika didekati ke 2 orang tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, dan meninggalkan bawaannya berupa tiga buah karung.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu usai menerima laporan dari Danpos Sei Tekam Serka M. Kharis Amrulloh, Jumat (30/10/20).

Selanjutnya Dansatgas menjelaskan, bahwa ketika ketiga buah karung tersebut dicek, didapati sejumlah Miras dengan berbagai merek di dalamnya antara lain, merk Elenford Vodka Flavour 21 botol, merk Elenford Tequila Flavour 21 botol dan Lemon Gin 77 botol.

“Satgas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 119 botol miras masuk ke Indonesia,” ucap Dansatgas.

Dansatgas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.

Kita akan terus melaksanakan langkah-langkah penanganan lebih lanjut untuk mencegah penyelundupan Miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” pungkasnya. (Rls/danil)

Tags: MirasPenyelundupanSatgas Pamtas
Previous Post

Motivasi Belajar Anak Perbatasan, Satgas Yonif 407/PK Bagikan Buku dan Alat Tulis

Next Post

Sinergitas TNI-Polri Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Warta Express

Warta Express

Next Post
Sinergitas TNI-Polri Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Sinergitas TNI-Polri Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Putra Wakil Presiden RI Kedua, Prof. Mangkurat Hadikusumo Siap Ramaikan Bursa Capres 2024

Putra Wakil Presiden RI Kedua, Prof. Mangkurat Hadikusumo Siap Ramaikan Bursa Capres 2024

May 11, 2022
Ribuan Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian Akbar Di Desa Kertojayan

Ribuan Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian Akbar Di Desa Kertojayan

May 16, 2022
Raker KMAB Rekomendasikan Bupati Raja Ampat 2024 Harus Dari Suku Byak

Raker KMAB Rekomendasikan Bupati Raja Ampat 2024 Harus Dari Suku Byak

May 11, 2022
Biaya Pembuatan SIM C Nembak Pada 2021 Melonjak

Biaya Pembuatan SIM C Nembak Pada 2021 Melonjak

September 4, 2021
Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

May 18, 2022
Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

May 18, 2022

Recent News

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

Akibat Panik Minibus Tabrak Truk Di Gerbang Tol Cikupa, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Banten

May 18, 2022
Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

Berlanjut Ke Kecamatan Pontang, Ditbinmas Polda Banten Sosialisasikan LKBA Kabupaten Serang

May 18, 2022
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas

May 19, 2022
Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

Polsek Lolowa’u Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Desa Bawasaloo Dao Dao

May 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress