WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Satgas Yonif 407/PK Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal

Warta Express by Warta Express
November 16, 2020
in Serba-serbi, Warta TNI
0
Satgas Yonif 407/PK Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal
6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINTANG – wartaexpress.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 407/Padmakusuma kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa 72 botol miras merk Brendy dan 80 slop rokok merk M2, yang berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Desa Jasa, Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (16/11/20).

Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau menyampaikan, bahwa upaya penyelundupan berhasil digagalkan bermula saat Sertu Fadli selaku Danpos Kampung Jasa mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada masyarakat yang akan membawa barang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di Desa Jasa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Dansatgas, Danpos Kampung Jasa memerintahkan 5 orang personel Pos yang dipimpin Kopda Wahyu untuk melaksanakan pengintaian, dan didapati 2 orang yang membawa barang mencurigakan melalui jalur tikus Dusun Waksepan.

“Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga Desa Sungai Pisau yang berinisial AJ (55) dan TJ (56) sebagai pembawa barang bukti,” ujar Dansatgas.

Dansatgas juga menyampaikan, bahwa barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Kampung Jasa dan akan dilaporkan ke Komando Atas untuk diserahkan ke instansi yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut.

“Diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Senaning,” ucap Dansatgas.

“Pengamanan tetap kita intensifkan dengan meningkatkan kegiatan Patroli, kita juga menggandeng instansi terkait di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya tidak membawa barang ilegal,” pungkasnya. (Rls/danil)

Tags: GagalkanIlegalMirasPenyelundupanSatgas Yonif
Previous Post

Webinar Peringati Hari Pahlawan, Pangdam XII/Tpr Ajak Komponen Bangsa Bangun Kebersamaan

Next Post

Wasrik Inspektorat Koarmada I TA. 2020 Di Lantamal XII dan Jajaran Resmi Ditutup

Warta Express

Warta Express

Next Post
Wasrik Inspektorat Koarmada I TA. 2020 Di Lantamal XII dan Jajaran Resmi Ditutup

Wasrik Inspektorat Koarmada I TA. 2020 Di Lantamal XII dan Jajaran Resmi Ditutup

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades

Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades

February 23, 2021
DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

February 20, 2021
Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

February 23, 2021
Elkusa Bersama PSHWTM Sub Ranting Budug Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Elkusa Bersama PSHWTM Sub Ranting Budug Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

February 18, 2021
Ketua IKKT Cabang 10 Puspen TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir

Ketua IKKT Cabang 10 Puspen TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir

February 25, 2021
Rakor Penanggulangan Karhutla Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Rakor Penanggulangan Karhutla Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

February 25, 2021
Pelantikan Akan Dilaksanakan Secara Virtual Dari Gedung Gradhika Bakti Praja

Pelantikan Akan Dilaksanakan Secara Virtual Dari Gedung Gradhika Bakti Praja

February 25, 2021
Cegah Potensi Kebakaran Hutan Danlanal Ranai Tinjau Lokasi Rawan Karhutla

Cegah Potensi Kebakaran Hutan Danlanal Ranai Tinjau Lokasi Rawan Karhutla

February 25, 2021

Recent News

Ketua IKKT Cabang 10 Puspen TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir

Ketua IKKT Cabang 10 Puspen TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir

February 25, 2021
Rakor Penanggulangan Karhutla Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Rakor Penanggulangan Karhutla Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

February 25, 2021
Pelantikan Akan Dilaksanakan Secara Virtual Dari Gedung Gradhika Bakti Praja

Pelantikan Akan Dilaksanakan Secara Virtual Dari Gedung Gradhika Bakti Praja

February 25, 2021
Cegah Potensi Kebakaran Hutan Danlanal Ranai Tinjau Lokasi Rawan Karhutla

Cegah Potensi Kebakaran Hutan Danlanal Ranai Tinjau Lokasi Rawan Karhutla

February 25, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Ketua IKKT Cabang 10 Puspen TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir

Ketua IKKT Cabang 10 Puspen TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir

February 25, 2021
Rakor Penanggulangan Karhutla Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Rakor Penanggulangan Karhutla Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

February 25, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress