JAKARTA – wartaexpress.com, Pada tanggal 22 Oktober 1947, Kashmir menyaksikan sebuah titik balik yang mengerikan ketika sekelompok milisi Pasthun melancarkan operasi yang menyebabkan jatuh korban dalam jumlah besar. Kisah konflik 76 tahun lalu yang menyebabkan korban besar ini menjadi pelajaran penting bagi Kashmir kemudian. Namun demikian berangsur-angsur wilayah Kashmir ini menjadi damai ditandai berkurangnya kekerasan di Kashmir dan adanya dialog dari berbagai pihak di kawasan ini.
Demikian salah satu benar merah dalam Seminar International Remembering Kashmir Carnage of October 1947 hari Selasa (24/10) di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Hadir dalam seminar ini tiga pakar dari India yang berbicara secara virtual Lt. Gen. (ret) Sanjay Kulkarni, Mantan Komandan Infantri Angkatan Bersenjata India, Utpal Kaul dari International Coordinator of Global Kashmiri Pandit Diaspora (GKPD) dan Ashwani Kumar Chrangoo, Jammu and Kashmir.
Sedangkan hadir di Gedung Kasman Singodimedjo, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta empat pembicara dari Indonesia yakni Ali Noer Zaman MA dan Debbie Affianty M.Si dari Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah. Dua lainnya yakni Veeramalla Anjaiah, dan Lia Nathalia yang keduanya pernah menjadi wartawan senior Jakarta Post. Moderator acra ini adalah Asep Setiawan yang menjadi pengajar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dulu Bencana di Kashmir
Lt. Gen. (ret) Sanjay Kulkarni, Mantan Komandan Infantri Angkatan Bersenjata India menggambarkan bagaimana kesulitan yang dialami di Kashmir setelah India Merdeka dari Inggris pada 76 tahun lalu. Bulan Oktober di Kashmir menyaksikan adanya kerusuhan, penjarahan dan bahkan pelanggaran HAM yang menyebabkan jatuhnya banyak korban. Hal itu antara lain disebabkan adanya pendorong kerusuhan yang mengakibatkan kesulitan yang dialami oleh warga Kashmir. Namun demikian Maharaja Hari Singh yang menjadi penguasa di Jammu dan Kashmir pada 26 Oktober 1947 bergabung dengan India.
Sementara itu, Utpal Kaul dari International Coordinator of Global Kashmiri Pandit Diaspora (GKPD) dari Kashmir menjelaskan peristiwa tahun 1947 itu yang menyebabkan banyak korban. Utpal menyebutkan terjadinye penjarahan. Kisah kelam Kashmir itu, jelas Utpal, menyebabkan meninggalnya 35.000 orang. Namun demikian masa lalu yang berat itu sudah lewat dan Kashmir mengalami kemajuan berarti. Bahkan Utpal mencatat sekarang terdapat 13 Universitas di Kashmir. Selain itu banyak warga Kashmir sukses seperti menjalani profesi dokter yang luar biasa prestasinya
Sementara itu Veeramalla Anjaiah, mantan wartawan Jakarta Post, menjelaskan bahwa setelah Penguasa J&K, Raja Hari Singh meminta bantuan India dan menandatangani perjanjian aksesi pada tanggal 26 Oktober 1947, Pasukan India memasuki J&K, yang kini secara hukum merupakan bagian dari India, pada tanggal 27 Oktober 1947 dan ini
membebaskan wilayah Jammu, Kashmir dan Ladakh. Veeramalla menambahkan, Pakistan mampu mempertahankan otoritasnya di wilayah yang sekarang disebut Pakistan Occupied Kashmir (POK) atau Azad Kashmir (Kashmir Merdeka) dan juga wilayah Gilgit-Balitistan setelah pembentukan Garis Kontrol (LOC), yang memisahkan sisi Kashmir yang diduduki oleh India dan Kashmir yang diduduki oleh Pakistan.
Berangsur Damai
Dosen Program Studi Ilmu Politik Debbie Affianty menjelaskan dalam presentasi di seminar bahwa pembangunan perdamaian di Jammu dan Kashmir meliputi langkah-langkah pembangunan kepercayaan di tingkat negara antara pemerintah India dan Pakistan, diplomasi second track, serta inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh LSM, lembaga dan individu. Tujuan dari pembangunan perdamaian di J & K termasuk pencegahan konflik dan pengurangan permusuhan di Lembah Kashmir. Ditambahkan bahwa, negara-negara lain seperti Rusia, Amerika Serikat dan Cina juga telah memainkan peran de-eskalasi sehubungan dengan ketegangan di wilayah ini.
Menurut Debbie, dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang damai dan meningkatkan pembangunan ekonomi, pemerintah India memutuskan untuk menghapus Pasal 370 dan Pasal 15 dari Konstitusi pada tanggal 5 Agustus 2019. Jammu dan Kashmir setara dengan semua negara bagian dan wilayah persatuan lainnya.
Dengan status baru, J&K telah bergerak ke arah yang benar selama empat tahun terakhir. Kerusuhan sipil dan serangan teroris telah menurun secara drastis. Pemerintah telah mengalokasikan lebih banyak dana untuk pembangunan infrastruktur di berbagai bidang. Lebih banyak pekerjaan juga telah diciptakan melalui berbagai proyek.
Dalam bagian lainnya, Debbie menyatakan bahwa menjelang ulang tahun keempat dari pencabutan Pasal 370 dan Pasal 35 A oleh pemerintah PM Modi, data menunjukkan adanya peningkatan yang nyata dalam lingkungan keamanan secara keseluruhan selain dari peningkatan infrastruktur jalan raya dan infrastruktur ekonomi yang signifikan di Wilayah Kesatuan Jammu dan Kashmir (J&K).
Debbie mencatat misalnys, serangan granat: sebelum Pasal 370 dicabut, wilayah ini menyaksikan 162 serangan granat. Jumlah ini telah turun menjadi 138 pasca pencabutan, sebuah penurunan sebesar 15 persen, yang menunjukkan dampak positif terhadap keamanan publik.
Selain itu soal jumlah ledakan mencapai 19 kali sebelum dan sesudah penghapusan. Jumlah tersebut tidak meningkat ke angka yang baru menunjukkan langkah-langkah keamanan yang lebih baik, pengumpulan intelijen, dan pendekatan yang lebih baik terhadap kontra-terorisme. Dan indikator lainnya, jelas Debbie, korban jiwa akibat ledakan telah berkurang secara signifikan dari 57 orang pada periode sebelum 370 menjadi 13 orang pada periode setelah 370 – sebuah penurunan sebesar 77 persen.
Seminar internasional ini dihadiri sekitar 128 peserta mahasiswa dan dosen serta secara langsung dan ditayangkan di You Tube Channel FISIP UMJ. Seminar ini merupakan kerjasama Prodi Ilmu Politik dan Magister Ilmu Politik dengan kelompok Sahabat India di Indonesia. Acara ini juga didukung Kaprodi Ilmu Politik Dr Usni M.Si dan Kaprodi Magister Ilmu Politik Lusi Andriyani M.Si Acara seminar internasional ini dimulai dari menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya dan lagu Kebangsaan India. ( Mayuli)
Discussion about this post