Warga Kampung Pasir, RT 03/RW 03 Desa Cibadak, Sukamakmur, Bogor, akhirnya kembali punya tempat ibadah setelah menanti selama sepuluh tahun. Mushola yang roboh sejak 2016 kini dibangun kembali dengan dukungan dari Kapolri, melalui program Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia, dan diberi nama Mushola Presisi. Pembangunan ini menjadi jawaban penting bagi kebutuhan ibadah warga di kawasan yang termasuk Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Sejarah singkat dan urgensi pembangunan
Sejak roboh pada 2016, warga Kampung Pasir terpaksa menumpang lokasi lain untuk menunaikan salat berjamaah, termasuk salat tarawih saat Ramadan. Jarak menuju masjid terdekat membuat pelaksanaan ibadah berjemaah menjadi tidak praktis bagi sebagian umat, terutama lansia dan keluarga dengan anak kecil. Ketiadaan mushola selama satu dekade mencerminkan kesenjangan infrastruktur ibadah di sejumlah wilayah pedesaan dan pegunungan.
Peran Kapolri dan Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia
Pembangunan kembali Mushola Presisi difasilitasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui inisiatif Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia. Inisiatif ini menegaskan peran program sosial yang dijalankan oleh institusi kepolisian dalam bentuk nyata: selain mendukung pembangunan fasilitas ibadah, kolaborasi tersebut sebelumnya juga mencakup program sosial lain seperti pemberangkatan umrah gratis, bedah rumah tidak layak huni, serta program ziarah untuk masyarakat kurang mampu.
Detail bangunan dan status lahan
Mushola Presisi dibangun di atas tanah wakaf seluas 40 meter persegi milik almarhum Misra. Rencananya, bangunan mushola akan memiliki luas sekitar 56 meter persegi—cukup untuk menampung jamaah lokal pada kegiatan harian dan salat tarawih pada bulan Ramadan. Prosesi peletakan batu pertama dan pemasangan pondasi telah dilakukan dengan disaksikan Ketua RT 03 Kampung Pasir, Imam Mushola Muhammad Abdilah (yang juga merupakan cucu ahli waris tanah wakaf), serta Kepala Desa Cibadak, Suri Suryana.
Respons warga dan makna sosial
Warga menyambut gembira dimulainya pembangunan mushola. Muhammad Abdilah menyatakan kegembiraannya karena setelah 10 tahun kini warga tidak lagi perlu berjalan jauh untuk salat berjamaah. Bagi komunitas yang tinggal di kawasan 3T (tertinggal, terluar, terdepan), ketersediaan sarana ibadah mempunyai dampak sosial yang signifikan: memudahkan pelaksanaan ritual keagamaan, memperkuat ikatan komunitas, dan menjadi titik berkumpul untuk kegiatan sosial lainnya.
Mushola Presisi dalam konteks program sosial Polri
Pembangunan mushola ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang dijalankan Polri bersama Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia. Inisiatif semacam ini menegaskan pendekatan kepolisian yang tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam kegiatan kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Pelibatan tokoh lokal (RT, kepala desa, dan ahli waris tanah wakaf) menunjukkan upaya untuk memastikan proyek bersifat partisipatif dan berkelanjutan.
Tantangan dan hal yang perlu diantisipasi
Beberapa hal teknis dan sosial yang perlu diperhatikan agar mushola dapat berfungsi optimal:
Dampak lebih luas bagi kawasan 3T
Kasus Kampung Pasir menggambarkan pentingnya intervensi terarah untuk memperbaiki infrastruktur dasar di kawasan 3T. Kehadiran fasilitas seperti mushola bukan sekadar soal ibadah; fasilitas itu meningkatkan kualitas hidup, memperkuat jaringan sosial, dan dapat menjadi pintu masuk bagi program lain seperti pendidikan agama, layanan kesehatan keliling, atau kegiatan pemberdayaan ekonomi lokal.
Sikap warga dan harapan ke depan
Warga menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas perhatian yang diberikan, khususnya oleh Kapolri melalui mitra programnya. Mereka berharap pembangunan berjalan lancar dan mushola segera bisa difungsikan. Harapan yang sama mencakup agar fasilitas ini dikelola dengan baik sehingga menjadi pusat kegiatan positif sepanjang tahun, bukan hanya saat Ramadan.
Pembangunan Mushola Presisi di Kampung Pasir menjadi contoh kolaborasi antara pihak berwenang, organisasi sosial, dan masyarakat lokal. Jika dikelola dengan baik, proyek ini dapat menjadi model bagi inisiatif serupa di daerah lain yang membutuhkan fasilitas ibadah dan ruang berkegiatan komunitas.
