WartaExpress

Skandal Mega Mall Bengkulu Bikin Heboh: Gubernur Helmi Hasan Diperiksa, Ratusan Miliar Rupiah Menguap!

Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu terus bergulir. Rabu, 30 Juli 2025, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kali ini, proses pemeriksaan dilakukan di ibu kota karena kebetulan Helmi Hasan sedang berada di Jakarta dan bersedia memberikan keterangan. Berikut rincian proses penyelidikan serta siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang telah menyeret puluhan miliar anggaran ini.

Kronologi Awal Penyidikan Mega Mall Bengkulu

Pada awalnya, kasus Mega Mall Bengkulu mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi mark-up biaya dan prosedur lelang yang tidak sesuai aturan. Mega Mall yang seharusnya menjadi pusat ekonomi baru bagi provinsi ini justru ditengarai merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah.

Temuan BPK kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, memicu penyelidikan yang akhirnya naik status menjadi penyidikan resmi.

Proses Pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, hari ini diperiksa sebagai saksi. Yang memeriksa adalah tim penyidik dari Kejati Bengkulu, meski lokasi pemeriksaan ada di Gedung Kejagung, Jakarta.

Anang Supriatna menyebut Gubernur sangat kooperatif. “Yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan dan hadir tepat waktu. Pemeriksaan juga dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi batubara yang menjerat Komisaris PT Ratu Samban Mining,” ujarnya.

Tersangka dalam Kasus Mega Mall Bengkulu

Hingga saat ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka berasal dari berbagai posisi dalam pengelolaan proyek Mega Mall dan instansi pendukung. Berikut daftar tersangka beserta perannya:

Kasus batubara yang disebut turut diperiksa di hari sama juga menambah beban penyidik. Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander Yowomo (DA), salah satu tersangka dalam korupsi batubara, ikut memenuhi panggilan penyidik Kejati Bengkulu.

Metode Penyidikan dan Pengumpulan Bukti

Tim penyidik Kejati Bengkulu menggunakan beberapa metode untuk mengumpulkan alat bukti:

Proses ini diharapkan rampung sebelum akhir tahun, sehingga penuntutan dapat segera dilakukan.

Implikasi dan Langkah Ke Depan

Kasus korupsi Mega Mall Bengkulu menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi provinsi. Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman pidana penjara dan denda puluhan hingga ratusan miliar rupiah sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Warta Express akan terus memantau perkembangan penyidikan dan tindak lanjut penegakan hukum dalam kasus Mega Mall Bengkulu. Langkah cepat dan transparan diharapkan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Exit mobile version