WartaExpress

SPBU Swasta Kini Bisa Impor BBM 110%: Begini ‘Jurus’ Pemerintah Cegah Kelangkaan!

Langkah Pemerintah Tingkatkan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta

Pemerintah resmi menetapkan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk SPBU swasta pada tahun 2025 sebesar 110 persen dari kuota tahun 2024. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan stok nasional dan menjaga persaingan sehat antara Pertamina dan SPBU swasta.

Dengan tambahan kuota impor, SPBU swasta kini dapat mengimpor base fuel dalam jumlah lebih besar, lalu memformulasinya sendiri sesuai dengan standar aditif masing-masing. Hal ini diharapkan memberi keleluasaan bagi operator SPBU swasta untuk meracik BBM sesuai karakteristik pasar lokal, sekaligus mencegah kelangkaan yang mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Pengawasan dan Dukungan Komisi VI DPR RI

Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menilai penambahan kuota impor BBM bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha SPBU swasta. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pertamina dan SPBU swasta:

Menurut Labib, sinergi antara BUMN dan swasta akan memperkuat sistem rantai pasok BBM nasional, sehingga titik-titik rawan kelangkaan dapat diminimalkan.

Manfaat Kolaborasi bagi Konsumen dan SPBU Swasta

Kolaborasi impor ini membawa sejumlah manfaat nyata bagi konsumen dan pelaku usaha SPBU swasta:

Tantangan Teknis: Spesifikasi Aditif dan Standarisasi

Di samping manfaat, terdapat tantangan teknis yang harus segera diatasi agar kolaborasi impor berjalan mulus. Salah satunya adalah perbedaan spesifikasi zat aditif BBM antara produk Pertamina dan SPBU swasta. Hal ini menuntut koordinasi lebih intensif:

Menurut Ahmad Labib, langkah ini penting agar BBM impor yang diterima SPBU swasta dapat langsung disalurkan tanpa penyesuaian panjang, serta melindungi mesin kendaraan konsumen dari potensi kerusakan.

Upaya Minimalisasi Risiko Kelangkaan

Belakangan ini sejumlah SPBU swasta, termasuk merek global seperti Shell, menghadapi kekosongan stok non-diesel selama tiga pekan. Kondisi ini memicu kecemasan publik dan potensi PHK karyawan SPBU. Untuk mengantisipasi situasi serupa, pemerintah melakukan:

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan bisnis SPBU swasta sekaligus menghindarkan masyarakat dari gangguan pasokan BBM.

Optimalisasi Kerja Sama Internasional

Selain kolaborasi domestik, kebijakan impor BBM juga membuka ruang bagi optimalisasi kerja sama internasional. Pemerintah akan:

Menurut Ahmad Labib, sinergi dengan mitra internasional akan memperkokoh ketahanan energi nasional dan mendukung upaya transisi energi ke sumber terbarukan di masa depan.

Exit mobile version