Status Darurat Aceh Diperpanjang Lagi: Ini Langkah Darurat yang Dilakukan Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk dua pekan lagi, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah rapat Forkopimda Aceh dan pengecekan cepat pos komando tanggap darurat serta rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak pada 23 Desember 2025. Perpanjangan juga berdasarkan kajian bersama Menko PMK dan Kepala BNPB untuk memastikan penanganan darurat berjalan tuntas.

Instruksi gubernur: percepatan distribusi logistik dan layanan kesehatan

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pendistribusian logistik bagi korban, baik di pengungsian maupun di rumah‑rumah warga, termasuk menjangkau desa‑desa terpencil yang masih terisolasi. Prioritas yang ditekankan mencakup penyediaan makanan, selimut, air bersih serta kebutuhan dasar lainnya.

Selain logistik, layanan kesehatan menjadi fokus utama selama perpanjangan status darurat. Gubernur meminta agar seluruh rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu dan pos kesehatan difungsikan secara maksimal. Upaya membuka pos pelayanan kesehatan hingga ke pelosok yang masih terputus menjadi langkah penting untuk mencegah timbulnya masalah kesehatan sekunder setelah bencana.

Pemenuhan hak dasar pengungsi dan siswa terdampak

Pernyataan resmi menegaskan prinsip penanganan berbasis HAM: “Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak‑hak dasar pengungsi sesuai standar HAM.” Salah satu rangkaian tindakan praktis yang diperintahkan adalah penyediaan kebutuhan sekolah bagi anak‑anak korban bencana—pakaian, sepatu, tas dan peralatan sekolah—agar proses belajar mengajar dapat dipersiapkan dan dilaksanakan kembali secepat mungkin ketika situasi memungkinkan.

Fokus pada logistik, infrastruktur, dan pemulihan

Gubernur juga menekankan persiapan pembangunan infrastruktur agar berjalan dengan baik dan sempurna. Ini mencakup perbaikan jalan, jembatan, perbaikan jaringan listrik dan pasokan air, serta pemulihan fasilitas publik yang rusak. Seluruh SKPA diminta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dengan terfokus dan masif selama periode perpanjangan tanggap darurat agar proses pemulihan berjalan efisien.

Koordinasi pusat‑daerah dan supervisi nasional

Perpanjangan status darurat ini tidak berdiri sendiri: Pemerintah Aceh bekerja di bawah supervisi pemerintah pusat. Kajian dan rapat dengan Menko PMK Pratikno serta Kepala BNPB Suharyanto menjadi dasar teknis untuk keputusan ini. Langkah ini menunjukkan sinergi antar tingkat pemerintahan dalam menghadapi bencana berskala luas di Sumatera.

Langkah konkret di lapangan

  • Percepatan pendistribusian logistik ke pengungsian dan wilayah terisolasi.
  • Pengoperasian penuh rumah sakit dan puskesmas; pembukaan pos pelayanan kesehatan lapangan.
  • Penyediaan kebutuhan sekolah untuk anak korban agar proses belajar dapat dilanjutkan.
  • Persiapan perbaikan infrastruktur kritis seperti jalan dan jembatan.
  • Peningkatan patroli dan pengawasan untuk memastikan bantuan sampai ke penerima yang berhak.
  • Peran masyarakat dan dukungan kemanusiaan

    Berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemanusiaan telah bergerak merespons perpanjangan status darurat ini. Contoh inisiatif swadaya adalah bantuan logistik dari alumni Akademi TNI‑Polri angkatan 2006 yang menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh. Keterlibatan komunitas lokal, organisasi sosial dan relawan menjadi kunci percepatan distribusi bantuan, terutama di area yang aksesnya sulit.

    Peringatan dan harapan ke depan

    Juru bicara mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam upaya pemulihan: pemerintah, lembaga masyarakat, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat luas. Upaya kolektif ini diharapkan mempercepat pemulihan infrastruktur dan sosial ekonomi masyarakat terdampak, sekaligus mencegah dampak lanjutan terhadap kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pemerintah Aceh meminta agar semua program penanganan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar bantuan benar‑benar tepat sasaran.