Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif baru untuk impor produk kayu lunak, furnitur berlapis kain, dan kabinet dapur pada Selasa, 14 Oktober 2025. Keputusan ini diambil di tengah upaya memperkuat industri dalam negeri dan diklaim berdasar alasan “keamanan nasional.” Meski bertujuan melindungi produsen lokal, kebijakan ini menuai protes dari pelaku industri properti AS dan berpotensi menaikkan biaya konstruksi serta memperburuk pasar perumahan yang sudah tertekan.
Rincian tarif yang diberlakukan
Berdasarkan proklamasi presiden yang dirilis oleh Gedung Putih, tarif impor untuk beberapa kategori produk diatur sebagai berikut:
- Kayu lunak (softwood lumber): tarif sebesar 10% diberlakukan segera;
- Furnitur berlapis kain (upholstered furniture): tarif awal 25%, naik menjadi 30% pada 1 Januari 2026;
- Kabinet dapur dan meja rias (kitchen cabinets & vanities): tarif 25%, melonjak hingga 50% per 1 Januari 2026.
Selain itu, produk kayu dari mitra dagang tertentu mendapatkan perlakuan khusus:
- Inggris: maksimal bea 10%;
- Uni Eropa dan Jepang: batas bea impor 15% setelah negosiasi khusus dengan AS.
Negara-negara yang mencapai kesepakatan bilateral dengan Washington berhasil menghindari tarif tertinggi, kecuali Kanada dan Vietnam yang tidak termasuk dalam pengecualian ini.
Alasan “keamanan nasional” dan rekomendasi perdagangan
Dalam proklamasi resminya, Trump menegaskan bahwa produk kayu digunakan untuk fungsi-fungsi penting di sektor pertahanan AS, termasuk pembangunan infrastruktur pengujian operasional militer. Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, merekomendasikan pengetatan bea masuk demi mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri yang dinilai belum memadai dalam jumlah dan kualitas.
Trump juga menyatakan bahwa pertumbuhan industri kayu domestik tertahan oleh hambatan investasi dan infrastruktur, sehingga impor masih memegang porsi besar. Oleh karenanya, pengetatan tarif diharapkan mendorong peningkatan produksi lokal serta penciptaan lapangan kerja.
Dampak terhadap sektor properti dan konstruksi
Ketua National Association of Home Builders (NAHB), Buddy Hughes, mengeluarkan peringatan keras atas kebijakan ini. Menurutnya:
- Tarif kayu lunak 10% akan meningkatkan biaya bahan baku rangka atap dan rangka rumah, yang dibutuhkan untuk mencapai stabilitas struktural;
- Kenaikan tarif furnitur dan kabinet hingga 50% akan memicu lonjakan harga interior, menambah beban konsumen pada fase renovasi;
- Biaya konstruksi pada bangunan baru diprediksi naik 5–7%, sehingga harga jual rumah diperkirakan melonjak minimal 3%–4%.
Pasar perumahan AS selama ini telah menghadapi sejumlah tantangan: suku bunga KPR yang tinggi, inventaris rumah baru terbatas, serta tekanan inflasi pada material bangunan. Kebijakan tarif ini dikhawatirkan memperparah krisis keterjangkauan hunian.
Respon pasar internasional dan perdagangan bilateral
Tarif baru ini tidak hanya memengaruhi industri dalam negeri, tetapi juga memicu reaksi mitra dagang utama AS. Berikut respons beberapa negara:
- Kanada: industri kayu lunak kanada menegaskan akan mencari peluang pengalihan pasar ke Asia dan Eropa;
- Vietnam: produsen furnitur tengah merumuskan strategi diversifikasi ekspor ke pasar Australia dan Timur Tengah;
- Uni Eropa dan Jepang: melalui perjanjian khusus, mereka sempat menegosiasikan batas tarif 15%, namun upaya penurunan lebih lanjut masih dibahas dalam forum WTO.
Sanksi perdagangan semacam ini sering dipakai AS sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi bilateral. Namun, risiko retaliasi tetap ada, terutama bila negara-negara terdampak mencari pembalasan dalam bentuk pembatasan ekspor produk lain.
Rekomendasi pelaku usaha dan pemerintah Indonesia
Bagi eksportir kayu, furnitur, dan kabinet dari Indonesia, kebijakan ini menjadi sinyal untuk melakukan langkah strategis:
- Memperkuat sertifikasi legalitas dan keberlanjutan kayu (SVLK) untuk menunjukkan kepatuhan terhadap standar impor AS;
- Mencari pasar alternatif di kawasan ASEAN, Eropa, dan Afrika Utara guna mengurangi ketergantungan pada pasar AS;
- Fokus pada produk bernilai tambah tinggi, seperti furnitur desain kustom dan kabinet dengan teknologi hemat ruang, untuk mempertahankan daya saing harga;
- Menjalin kemitraan nilai rantai (value chain) dengan perusahaan lokal AS untuk memperkuat kehadiran di pasar, sekaligus memanfaatkan pengecualian tarif eller kesepakatan khusus.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian diharapkan segera melakukan lobi diplomatik agar produk kayu dan furnitur tetap bisa menembus pasar AS dengan tarif yang kompetitif.
Perkembangan tarif dan jadwal implementasi
Jadwal penerapan tarif baru:
- 14 Oktober 2025: tarif kayu lunak 10% dan furnitur/kabinet 25% diberlakukan;
- 1 Januari 2026: tarif furnitur berlapis kain naik menjadi 30% dan kabinet hingga 50%;
- Peninjauan tarif kembali dijadwalkan pada pertengahan 2026, memungkinkan AS melakukan evaluasi dampak ekonomi dan penyesuaian kebijakan sesuai kondisi pasar.
Sementara itu, pelaku pasar di AS akan melakukan ujicoba kontrak pasokan baru dengan klausul force majeure untuk mengantisipasi fluktuasi tarif dan memastikan kelangsungan pasokan bahan bangunan.