Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) memastikan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras mulai bergulir pada Sabtu, 12 Juli 2025. Intervensi ini ditujukan untuk meredam fluktuasi harga beras dan memastikan ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau di seluruh Indonesia. Arief Prasetyo Adi, Kepala NFA, menyatakan bahwa distribusi beras SPHP hari ini sudah dapat diakses masyarakat di pasar-pasar tradisional hingga Gerakan Pangan Murah (GPM).
Peluncuran SPHP Beras secara Bertahap
Menurut keterangan resmi NFA di Jakarta, program SPHP beras akan dijalankan secara bertahap di berbagai provinsi. Tahap awal meliputi wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua. Berikut alur distribusinya:
- Perum Bulog mengirim stok beras SPHP ke gudang regional sesuai kuota yang ditentukan.
- Mitra penyalur seperti Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah mengambil pasokan di gudang Bulog.
- Masyarakat dapat membeli beras SPHP langsung di pasar tradisional dan outlet GPM dengan harga sesuai ketentuan.
Arief Prasetyo menegaskan bahwa kualitas beras SPHP tetap terjaga dan sesuai standar medium, sehingga program SPHP tidak hanya menekan harga tetapi juga menjaga kualitas konsumsi masyarakat.
Harga Spesifik per Wilayah
Skema harga pengambilan beras SPHP di gudang Bulog per mitra penyalur adalah:
- Rp 11.000/kg untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
- Rp 11.300/kg untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
- Rp 11.600/kg untuk Maluku dan Papua.
Harga eceran tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan NFA Nomor 5 Tahun 2024 ditetapkan sebagai berikut:
- Rp 12.500/kg untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
- Rp 13.100/kg untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan.
- Rp 13.500/kg untuk Maluku dan Papua.
Penetapan harga ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini mengalami kenaikan harga beras yang signifikan.
Penguatan Pengawasan dan Sinergi TNI–Polri
Untuk memastikan program SPHP berjalan sesuai aturan, NFA menggandeng TNI dan Polri melalui Satgas Pangan Polri. Sinergi ini mencakup:
- Patroli bersama ke pasar-pasar dan outlet GPM untuk mengecek ketersediaan dan harga beras SPHP.
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan bukti pengambilan stok oleh mitra penyalur.
- Sanksi tegas bagi pelaku praktik curang, seperti menjual di atas HET atau menyalurkan beras yang tidak sesuai spesifikasi.
Arief menegaskan, “Tidak boleh ada lagi praktik tak wajar. Outlet harus jelas, karena masyarakat harus mudah mendapatkan beras SPHP. NFA bersama Satgas Pangan Polri siap melakukan pengawasan intensif.”
Koordinasi Lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah
Pada Jumat, 11 Juli 2025, NFA menggelar Rapat Koordinasi SPHP Beras secara daring bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah dari seluruh provinsi. Beberapa keputusan penting dalam rakor tersebut meliputi:
- Penajaman alur distribusi untuk memperpendek rantai pasok dan memperkecil kemungkinan kebocoran stok.
- Penetapan target cakupan SPHP beras per provinsi untuk dua minggu pertama.
- Penyusunan jadwal monitoring harga mingguan melibatkan Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan di tingkat kabupaten/kota.
Dengan langkah percepatan ini, pemerintah optimistis program SPHP beras dapat menstabilkan harga di pasar tradisional dan modern, serta meminimalkan disparitas harga antarwilayah.
Keberhasilan SPHP beras akan menjadi tolok ukur efektivitas kebijakan intervensi pangan nasional. Masyarakat diimbau mengecek lokasi penjualan beras SPHP terdekat dan melaporkan jika menemukan harga melampaui HET melalui kanal resmi NFA atau Satgas Pangan Polri.