Pentingnya SKCK dan Fungsinya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mencatat riwayat tindak pidana atau tidaknya seseorang. Saat ini, hampir semua proses administratif—mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar beasiswa, mengurus izin usaha, hingga pengajuan visa ke luar negeri—membutuhkan SKCK. Meski dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat sering kali bingung soal biaya dan prosedur pembuatannya.
Dasar Hukum dan Besaran Biaya Resmi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya pembuatan SKCK ditetapkan secara resmi sebesar Rp 30.000 per dokumen. Biaya ini berlaku sama untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. Pembayaran PNBP dilakukan melalui:
- Loket resmi di kantor Polres, Polresta, atau Polda setempat.
- Sistem pembayaran elektronik pada layanan SKCK Online (skck.polri.go.id).
Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan tanpa bukti setoran resmi, Anda berhak melapor ke Propam Polri karena dapat dikategorikan pungutan liar (pungli).
Persiapan Dokumen untuk Pembuatan SKCK Baru
Sebelum menuju kantor polisi, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen berikut:
- Surat pengantar dari kelurahan atau desa sesuai domisili.
- Fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir.
- Pas foto 4×6 latar merah sebanyak 6 lembar.
- Formulir daftar riwayat hidup (disediakan di kantor polisi).
Usahakan membawa dokumen asli untuk verifikasi petugas. Setelah menyerahkan berkas, petugas akan memproses sidik jari, pengecekan database kriminal, dan legalisasi dokumen.
Prosedur Perpanjangan SKCK
SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan. Jika Anda membutuhkan dokumen yang masih aktif, lakukan perpanjangan dengan persyaratan:
- SKCK lama asli (masih berlaku atau maksimal kedaluwarsa satu tahun).
- Fotokopi KTP atau SIM.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar (latar merah).
- Formulir perpanjangan (tersedia di loket SKCK).
Pelayanan perpanjangan biasanya lebih cepat karena data dasar Anda sudah terekam sebelumnya. Pastikan datang sebelum masa berlaku SKCK habis agar tidak kehilangan nomor registrasi awal.
Keunggulan Layanan SKCK Online
Untuk memudahkan masyarakat, Polri kini menyediakan layanan SKCK Online melalui situs https://skck.polri.go.id. Keuntungan menggunakan layanan online:
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen pendukung secara daring.
- Memilih kantor polisi (Polres/Polresta/Polda) untuk verifikasi dan pengambilan SKCK.
- Mempercepat proses karena antrean di loket offline berkurang.
- Transparansi biaya dan status pengajuan bisa dipantau secara real time.
Setelah proses verifikasi, pemohon tinggal datang ke kantor polisi yang dipilih untuk sidik jari ulang, verifikasi dokumen fisik, dan pembayaran PNBP.
Cara Menghindari Pungutan Liar
Pungutan liar kerap terjadi saat pemohon masih awam dengan prosedur SKCK. Berikut beberapa tips agar terhindar dari pungli:
- Selalu minta bukti setoran resmi (legger) saat membayar biaya SKCK.
- Bandingkan biaya resmi Rp 30.000 dengan yang ditagihkan oleh petugas.
- Laporkan oknum yang memungut biaya di atas ketentuan ke Propam Polri via aplikasi LAPOR! atau Hotline Propam.
- Gunakan kanal online resmi untuk meminimalkan kontak langsung dengan petugas loket.
Saran Praktis untuk Pemohon
Berikut beberapa langkah praktis sebelum dan saat mengurus SKCK:
- Cek kelengkapan dokumen di rumah, termasuk pas foto dan fotokopi KTP/KK, agar tidak bolak-balik.
- Datang pagi hari atau gunakan layanan online untuk menghindari antrean panjang.
- Catat nomor registrasi atau kode antrean untuk memonitor progres permohonan.
- Simpan salinan bukti setor PNBP dan tanda terima SKCK untuk kebutuhan administratif selanjutnya.
- Jika membutuhkan SKCK untuk keperluan luar negeri (visa, beasiswa), ajukan di Polres atau Polda sesuai domisili KTP/SIM.
Manfaat SKCK bagi Masyarakat
Selain menjadi syarat administratif, SKCK juga:
- Memberi rasa aman karena data kriminal Anda telah diverifikasi resmi.
- Menunjukkan kredibilitas bagi calon pekerja atau pemohon izin usaha.
- Memperkuat sistem keamanan nasional dengan memetakan potensi pelaku kejahatan.
- Mendorong budaya tertib hukum dan transparansi pelayanan publik.
Dengan memahami biaya, persyaratan, dan prosedur yang benar, proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar, aman, dan terhindar dari praktik pungli. Warta Express senantiasa memberikan informasi terkini agar pembaca dapat memanfaatkan layanan publik secara optimal.
