Viral Jaket UI di Demo Mabes Polri: UI Tegaskan Pelaku Bukan Mahasiswanya — Ini Fakta Lengkapnya

Universitas Indonesia (UI) angkat bicara menanggapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang pria mengenakan jaket almamater UI dan diduga melakukan tindakan provokatif terhadap petugas kepolisian saat aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, 27 Februari 2026. Klarifikasi resmi ini penting untuk meluruskan informasi publik sekaligus melindungi nama baik institusi pendidikan dari penyalahgunaan atribut tanpa izin.

Hasil verifikasi: bukan mahasiswa UI

Menurut keterangan resmi Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, pihak universitas telah melakukan penelusuran menyeluruh bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Administrasi serta mengecek data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Hasilnya tegas: individu yang tampak dalam video tersebut bukan mahasiswa Universitas Indonesia. Ia tercatat sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain dan sama sekali tidak memiliki afiliasi akademik dengan UI.

Langkah internal dan koordinasi yang ditempuh UI

UI menyatakan telah membuka proses verifikasi internal yang melibatkan koordinasi lintas unit kampus dan konfirmasi ke unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas. Tujuannya adalah memastikan akurasi informasi yang beredar di ruang publik dan mencegah kesimpangsiuran yang merugikan institusi. UI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi.

Pesan terkait kebebasan berpendapat dan etika akademik

Dalam pernyataannya, UI menegaskan menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, selama disampaikan secara damai dan bertanggung jawab. Namun universitas juga menolak segala bentuk tindakan provokatif dan pelanggaran hukum yang tidak mencerminkan nilai-nilai akademik yang dijunjung tinggi, seperti integritas, nalar kritis bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.

Penggunaan atribut tanpa hak: potensi merugikan

UI menyampaikan keberatan keras atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Penggunaan pakaiann almamater UI oleh pihak yang tidak berafiliasi berpotensi menimbulkan salah paham di publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan sivitas akademika. Oleh karena itu, universitas meminta agar atribut kampus tidak disalahgunakan demi tujuan provokasi atau kepentingan tertentu.

Anjuran kepada publik dalam era informasi cepat

Universitas mengimbau masyarakat untuk berhati‑hati ketika menerima dan membagikan informasi di era digital. Disinformasi dapat menyebar cepat dan merugikan pihak yang tidak bersalah. UI menekankan pentingnya verifikasi sebelum berbagi konten dan mengajak publik untuk menjaga ruang siber yang sehat dan berintegritas.

Dampak potensial dan langkah pencegahan

Penyebaran video yang keliru identifikasi ini memiliki beberapa implikasi serius:

  • Potensi pencemaran nama baik individu maupun institusi jika klaim tidak diklarifikasi segera.
  • Risiko eskalasi ketegangan sosial jika informasi kontroversial menyebar tanpa konteks.
  • Kebutuhan mendesak bagi pihak media dan pengguna media sosial untuk melakukan cross‑check sumber informasi sebelum publikasi ulang.
  • Peran kampus dalam mengedukasi publik

    Kasus ini mengingatkan peran penting perguruan tinggi sebagai institusi yang tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga sebagai penjaga nilai dan etika publik. UI menyatakan komitmennya untuk terus mendidik sivitas akademika dan masyarakat luas tentang pentingnya memakai atribut institusi dengan bijak serta bertanggung jawab dalam menyampaikan aspirasi.

    Sikap UI ke depan

    UI menegaskan akan terus menjaga marwah institusi dan mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib dan selaras prinsip demokrasi. Klarifikasi resmi ini bertujuan untuk meredakan kesimpangsiuran dan memastikan publik mendapat informasi yang akurat. Pihak universitas tetap membuka jalur komunikasi untuk pertanyaan serta akan menindaklanjuti jika diperlukan langkah hukum terkait penyalahgunaan atribut institusi.

    Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi dalam ekosistem digital saat ini. Sementara hak menyampaikan pendapat tetap dilindungi, pengguna media sosial dan pihak penyelenggara aksi harus bertanggung jawab agar proses demokrasi berlangsung damai tanpa merusak reputasi pihak lain.