WartaExpress
Advertisement
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
    • Warta Nusantara
    • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
WartaExpress
No Result
View All Result
Home Warta Nasional Warta Nusantara

Wagub Kalbar Lantik Pejabat Fungsional

Warta Express by Warta Express
December 28, 2020
in Warta Nusantara
0
Wagub Kalbar Lantik Pejabat Fungsional
1
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK – wartaexpress.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/12/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pelantikan pejabat fungsional yang diambil sumpah/janji sebanyak 47 orang.

Dalam sambutannya, Wagub Kalbar mengungkapkan, bahwa jabatan fungsional ini, sebagai suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil (ASN) dalam suatu organisasi, tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus.

“Oleh karena itu, saudara yang telah memilih karir dalam jabatan fungsional harus mampu menunjukkan keahlian dan keterampilan tersebut, bekerja dengan disiplin yang tinggi, serta mampu menunjukkan keahlian dan keterampilan,” ungkap H. Ria Norsan.

Dirinya mengingatkan, bahwa kewajiban setiap ASN termasuk pejabat fungsional adalah mematuhi peraturan perundang-undangan yang merupakan wujud untuk menjaga integritas dan moralitas ASN ditengah-tengah masyarakat.

“Kepatuhan pejabat fungsional terhadap perundang-undangan, untuk menghindari terjadinya permasalahan kepegawaian dalam melaksanakan tugas jabatan dan melaksanakan aturan pembinaan jabatan fungsional lainnya,” tuturnya.

Dalam hal ini masih banyak ditemukan pejabat fungsional yang tidak mengusulkan penilaian kinerja melalui Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), dikarenakan kurangnya pemahaman syarat kenaikan dan pemberhentian dari jabatan fungsional serta kurangnya pemahaman aturan tentang batas usia pensiun sebagai ASN.

“Untuk itu, saya minta saudara sekalian yang baru dilantik untuk mempelajari dan mematuhi semua ketentuan pembinaan dalam jabatan fungsional, sebagaimana telah diatur peraturan perundang-undangan,” pinta Wagub Kalbar. (Rls/danil)

Tags: LantikPejabat FungsionalWagub Kalbar
Previous Post

Gelar Fun Camping, GenPI Natuna Bersama Beberapa Komunitas Teken Komitmen Majukan Sektor Pariwisata

Next Post

Pembangunan Pabrik Smelter Alumina, Gubernur Kalbar : Perhatikan Tenaga Kerja Lokal

Warta Express

Warta Express

Next Post
Pembangunan Pabrik Smelter Alumina, Gubernur Kalbar : Perhatikan Tenaga Kerja Lokal

Pembangunan Pabrik Smelter Alumina, Gubernur Kalbar : Perhatikan Tenaga Kerja Lokal

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades

Pemda Trenggalek Undang Tiga Provider SPBU Pertades

February 23, 2021
Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

Peduli Saudara Seasuhan, PSHWTM Cabang Wonogiri Bantu Rumah Roboh Di Ponorogo

February 23, 2021
DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

DJP Terbitkan PMK PPN LPG 3 Kg, Forsubsi : Ada Yang Keliru

February 20, 2021
SPB Gelar Aksi Galang Dana Korban Bencana Tanah Longsor Nganjuk

SPB Gelar Aksi Galang Dana Korban Bencana Tanah Longsor Nganjuk

February 23, 2021
Cegah Menyebarnya Demam Berdarah, PSHWTM Ranting Mlarak Gelar Baksos Fogging

Cegah Menyebarnya Demam Berdarah, PSHWTM Ranting Mlarak Gelar Baksos Fogging

February 28, 2021
Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

February 28, 2021
Semangati Satgas Karhutla, Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Berikan Bantuan

Semangati Satgas Karhutla, Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Berikan Bantuan

February 28, 2021
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Tinjau Langsung Upaya Penanganan Karhutla Di Kubu Raya

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Tinjau Langsung Upaya Penanganan Karhutla Di Kubu Raya

February 28, 2021

Recent News

Cegah Menyebarnya Demam Berdarah, PSHWTM Ranting Mlarak Gelar Baksos Fogging

Cegah Menyebarnya Demam Berdarah, PSHWTM Ranting Mlarak Gelar Baksos Fogging

February 28, 2021
Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

February 28, 2021
Semangati Satgas Karhutla, Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Berikan Bantuan

Semangati Satgas Karhutla, Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Berikan Bantuan

February 28, 2021
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Tinjau Langsung Upaya Penanganan Karhutla Di Kubu Raya

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Tinjau Langsung Upaya Penanganan Karhutla Di Kubu Raya

February 28, 2021
WartaExpress

Media on-line yang mengulas dan memuat informasi tentang peristiwa dalam masyarakat secara global, baik bidang sosial, pendidikan, politik, hukum, kesehatan, dan hiburan.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Featured
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Uncategorized
  • Warta Internasional
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI

Recent News

Cegah Menyebarnya Demam Berdarah, PSHWTM Ranting Mlarak Gelar Baksos Fogging

Cegah Menyebarnya Demam Berdarah, PSHWTM Ranting Mlarak Gelar Baksos Fogging

February 28, 2021
Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

Gubernur Kalimantan Barat Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

February 28, 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 WartaExpress

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Nasional
  • Warta Nusantara
  • Warta TNI
  • Warta Internasional
  • Opini
  • Serba-serbi
  • Advertorial

© 2020 WartaExpress