Wakapolri Titip Pesan Strategis: Pemberantasan TPPO–PPA Jadi Prioritas bagi Atase dan Staf Teknis Polri
Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Dedi Prasetyo, menegaskan kepada lima calon Atase Kepolisian RI dan staf teknis Polri bahwa pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) harus menjadi prioritas dalam setiap penugasan luar negeri. Penegasan ini disampaikan melalui serah terima buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada kegiatan pembekalan yang digelar di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.
Siapa saja yang menerima pembekalan
Kelima personel yang menerima pembekalan dan akan ditempatkan sebagai perwakilan Polri di luar negeri adalah:
Hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Polri, termasuk Kadivhubinter Irjen Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Kombes Andiko Wicaksono, yang mendukung pembekalan demi kesiapan tugas internasional.
TPPO–PPA: kejahatan lintas negara yang kian kompleks
Menurut Wakapolri, TPPO dan kejahatan terhadap perempuan dan anak mengalami dinamika signifikan, terutama di era digital di mana jaringan kriminal memanfaatkan teknologi untuk merekrut, memasarkan, dan memindahkan korban. Perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan, sehingga upaya pencegahan, penindakan, dan perlindungan harus dilakukan secara terintegrasi dengan mitra internasional.
Dengan posisi sebagai garda terdepan di perwakilan luar negeri, atase dan staf teknis Polri diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan. Mereka juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi efektif dengan diaspora Indonesia dan otoritas penegakan hukum di negara penugasan.
Isi buku penugasan: pedoman operasi di era digital
Buku yang diserahkan Wakapolri ditulis bersama oleh Komjen Dedi Prasetyo, Komjen (Purn) I Ketut Suardana, dan Brigjen Nurul Azizah (Dir. Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri). Buku ini memuat strategi-strategi taktis untuk pencegahan dan penindakan TPPO serta perlindungan korban, dengan penekanan pada tantangan baru akibat pemanfaatan digital platform oleh jaringan kriminal.
Beberapa tema sentral dalam buku tersebut meliputi identifikasi pola rekrutmen online, mekanisme kerja sama internasional dalam ekstradisi dan penegakan hukum, skema perlindungan korban yang sensitif gender dan usia, serta tata cara mengelola bukti digital yang krusial dalam proses penyidikan lintas negara.
Peran atase dalam sinergi internasional
Atase Kepolisian dan staf teknis bukan sekadar perwakilan protokoler; mereka memegang peran strategis:
Pesan moral dan institusional
Wakapolri menegaskan bahwa pemberantasan TPPO–PPA adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri. Para atase dan staf teknis diingatkan untuk selalu mengedepankan profesionalisme, integritas, dan empati dalam menangani kasus yang sering kali menyangkut trauma berat bagi korban. Kepekaan budaya dan pemahaman konteks lokal negara penugasan juga menjadi modal penting agar intervensi Polri efektif dan berimbang.
Penguatan kapasitas dan langkah ke depan
Wakapolri juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perwakilan Polri dengan komunitas Indonesia di luar negeri sebagai upaya pencegahan dini. Dalam konteks diplomasi kepolisian, peran aktif para atase sangat strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.
Pesan terakhir untuk para calon atase
“Saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPO dan perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan,” ujar Wakapolri. Ia meminta agar para calon atase dan staf teknis menjaga kehormatan institusi, menjalankan fungsi intelijen dan diplomasi secara profesional, serta menjadi agen perubahan yang mampu mereduksi angka kejahatan yang merugikan warga negara Indonesia di luar negeri.
