PASAMAN – wartaexpress.com – Wali Nagari Padang Gelugur, Saharuddin, M.PH, memimpin Rapat Sosialisasi dan pembentukan Pokja dan STJIS di Aula Kenagarian Padang Gelugur, Pasaman, Sumatra Barat, Senen (22/3/2021).
Wali Nagari Saharuddin menjelaskan, bahwa produk yang baru dari Kemendes Nomor 20 Tahun 2020 sebagai pedoman bagi masyarakat pedesaan. Dalam pembemtukan Pokja ini tujuannya memprioritaskan Dana Desa dari peraturan Kemendes Nomor 13 Tahun 2020, mensingkronkan data dari masyarakat yang lengkap buat STJIS.
“Kalau data dari masyarakat sudah masuk dengan lengkap kita tidak perlu turun ke bawah sesuai dengan pendataan di lpangan, karena sudah dilengkapi data dari orang miskin, putus sekolah, pengangguran, dan berapa orang yang sekolah, sarjana dan berapa orang butuh bantuan dari Kenagarian Padang Gelugur, kelompok kerja ini mendata orang kaya dan yang layak mendapatkan bantuan BLT PKH,” ujar Wali Nagari, Saharuddin.
Penduduk Kenagaria Padang Gelugur pada saat ini berjumlah 5.000 kepala keluarga (KK). “Di setiap pendataan ķita harus tahu apakah dia sudah mempunyai rumah, dan berapa orang anaknya masih sekolah, atau yang masih kuliah. Dalam mendata masyarakat harus benar-benar akurat sesuai dengan permintaan dari Kemendes,” ujarnya.
Ada 18 kegunaan STJIS ini antara lain, desa tanpa kemiskinan, desa sudah mulai ekonominya mapan, pertumbuhan infrastruktur sesuai dengan keburuhannya, desa tanpa kesenjangan.
“Kita akan menelusuri data yang bersangkutan apa benar didatangi si pèndata. Tim Pokja ini membentuk Tim Sosialisasi Mandiri untuk mendata masyarakat dan menerangkan kegunaan STJIS ini,” tegas Wali Nagari.
Pada waktu yang sama, Betty Angraini Dewi memaparkan, bahwa pelayanan sosial dasar dari Kemendes untuk mendampingi Wali Nagari Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
Tarkait dengan salah satu pemutahiran data, DM atau STJIS adalah program pengentasan kemiskinan, kelaparan, penataan kelembagaan yang ada dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan dari Perkemendes Nomor 21 Tahun 2020, Nagari wajib membentuk kelompok kerja, pendata relawan turun langsung door to door tidak boleh satupun yang tertinggal mendata, karena pendataan ini menggunakan basis aplikasi Android. “Nagari tidak dibenarkan memfoto copy akan tetapi harus memakai Hp. Android memakai mendata STJIS ini,” ujar Betty Angraini Dewi.
Pendataan orang-orang di Kenagarian Padang Gelugur sebagai pembinanya adalah Wali Nagari langsung dan Ketua Pokjanya ditunjuk oleh Wali Nagari yang mampu menjalankan aplikasi, dan sebagai anggotanya Jorong, dan perangaktat Nagari, pengrajin, tokoh agama, adat, masyarakat dan masyarakat miskin yang dapat menerima BLT PKH, tokoh pemuda, dan PKK kader pembangunan manusia (KPR), karena sudah menggunakan aplikasi, kesehatan, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD),” tambahnya.
“Mengenai penggunaan dana dari Dana Desa yang bisa dipergunakan. Biaya rapat beserta pembelanjaan keperluan dalam acara tersebut, pada waktu menjalankan tugas mendata turun ke masyarakat dan transportasi dan paket pulsa 1 bulan,” pungkas Betty. (M.Said Nasution)
Discussion about this post