WartaExpress

Warga Cirebon Terkejut—Tambang Pasir di Sini Masuk Zona Longsor Tinggi, Siap-Siap Bencana Kapan Saja!

Kronologi Longsor Tambang Pasir di Gunung Kuda

Insiden longsor terjadi di area tambang pasir Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Kamis malam. Evakuasi cepat dilakukan tim SAR lokal setelah material tanah dan batuan menimpa beberapa titik lubang galian. Menurut laporan saksi, suara gemuruh terdengar sebelum bukit runtuh, memicu kepanikan pekerja tambang dan warga sekitar.

Gambar yang beredar di media sosial menampilkan tim penyelamat membawa korban terluka ke ambulans, sementara beberapa pekerja lainnya berlindung di lokasi yang lebih aman. Meskipun jumlah korban belum dirilis resmi, proses evakuasi dan pertolongan pertama sudah berjalan intensif di Puskesmas Dukupuntang.

Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi: Penjelasan Badan Geologi

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyatakan bahwa lokasi tambang pasir tersebut masuk dalam “zona kerentanan gerakan tanah tinggi”. Ini berarti probabilitas terjadinya longsor di area itu mencapai lebih dari 50% dibandingkan wilayah lain. Zona kerentanan gerakan tanah tinggi didefinisikan sebagai daerah yang sering mengalami tanah bergerak, baik berupa longsor besar, amblasan, maupun perangkap bawah permukaan.

Wilayah yang terpetakan sebagai zona berisiko tinggi tidak hanya bergantung pada curah hujan, tetapi juga karakteristik geologi, seperti jenis batuan, struktur lapisan tanah, dan riwayat gempa. Dengan klasifikasi ini, pemerintah daerah dan perusahaan tambang harus menerapkan pengawasan ekstra ketat.

Faktor Penyebab Gerakan Tanah di Gunung Kuda

Beberapa faktor utama memicu kerentanan dan akhirnya longsor di Gunung Kuda:

Kemiringan Lereng dan Tingkat Risiko

Di area longsor, lereng terukur memiliki kemiringan antara 17° hingga lebih dari 36°. Menurut studi geoteknik:

Kombinasi sudut miring yang ekstrim dengan material pasir lepas membuat lereng tambang Gunung Kuda sangat rawan longsor ketika kondisi menjadi kritis.

Proses Investigasi dan Pemantauan Pasca-Longsor

Setelah insiden, Badan Geologi berencana melakukan langkah-langkah berikut:

Tindakan Mitigasi yang Direkomendasikan

Berdasarkan kajian geoteknik, berikut upaya penanganan jangka pendek dan panjang:

Tantangan Pengelolaan Tambang Pasir di Daerah Kerawanan

Operasional tambang pasir kerap menyesuaikan permintaan industri konstruksi, namun area seperti Gunung Kuda menuntut pertimbangan ekstra:

Peringatan bagi Warga dan Pemerintah Daerah

Wilayah Gunung Kuda kini menjadi sorotan utama dalam mitigasi bencana pergerakan tanah di Cirebon. Pemerintah desa dan kecamatan diimbau:

Menatap Ke Depan: Kesiapsiagaan Bencana Gerakan Tanah

Insiden longsor di tambang pasir Gunung Kuda menjadi alarm bagi seluruh daerah rawan gerakan tanah di Jawa Barat. Upaya mitigasi, perbaikan regulasi, dan penerapan teknologi pemantauan mutakhir adalah kunci untuk meminimalkan korban jiwa dan kerugian materi di masa mendatang. Dengan kolaborasi multisektor dan kesadaran komunitas, Cirebon diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan tambang yang selamat dan berkelanjutan.

Exit mobile version