Warga Jakarta Kaget! Normalisasi Kali Ciliwung Baru Dimulai 2026 – Simak Alasannya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, memastikan penanganan normalisasi Kali Ciliwung akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Setelah mengalami berbagai hambatan dan penundaan dalam beberapa tahun terakhir, proyek vital ini diharapkan mampu meminimalkan risiko banjir di Ibu Kota Jakarta yang selama puluhan tahun bergantung pada penanganan darurat saat musim hujan tiba.

Koordinasi antara Kementerian PUPR dan Pemprov DKI

Dalam pernyataannya di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa malam (2/9/2025), Dody Hanggodo menyebut bahwa Kementerian PUPR telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penetapan lokasi (penlok) normalisasi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Penetapan lokasi sudah rampung, sehingga PUPR akan mulai bekerja pada 2026,” ujar Dody.

Penetapan lokasi tersebut meliputi empat titik strategis di sepanjang aliran Ciliwung, mulai dari hulu di daerah Bogor hingga wilayah hulu tengah di Jakarta Timur. Tanda tangan empat penlok ini menandakan kesiapan Pemprov DKI untuk melakukan pembebasan lahan secara bertahap, sebuah langkah krusial sebelum konstruksi fisik dapat berlangsung.

Penandatanganan Penlok dan Proses Pembebasan Lahan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan bahwa penandatanganan empat penlok ditujukan untuk mengamankan area kerja normalisasi dan relokasi warga bantaran. “Kami telah menandatangani empat penetapan lokasi, sehingga pembebasan lahan bisa segera dieksekusi,” kata Pramono. Proses ini diperkirakan memakan waktu hingga akhir 2025, sebelum ground breaking dimulai pada kuartal pertama 2026.

  • Pembebasan lahan di Kecamatan Bogor Timur (hulu).
  • Relokasi permukiman di Kelurahan Cipinang Melayu (Jakarta Timur).
  • Pembersihan alih fungsi ruang publik di Rawamangun.
  • Persiapan struktur tanggul dan beton precast di Kampung Pulo.

Dengan membuka wilayah kerja melalui penlok, Pemerintah Provinsi dapat memetakan titik kritis penyempitan sungai akibat bangunan liar, sekaligus merancang sistem tanggul dan cor beton yang akan dipasang.

Keterlibatan Kementerian PAN-RB dan PUPR

Selain koordinasi internal, Pramono menyebut melibatkan Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk mendukung percepatan proses administrasi. “Kami sudah konsultasi dengan Kementerian PAN-RB dan PUPR agar proses birokrasi tidak menghambat pelaksanaan normalisasi,” ujarnya.

Kolaborasi ini bertujuan memastikan perizinan, anggaran, dan alur administrasi berjalan mulus. Kementerian PAN-RB diposisikan sebagai fasilitator perubahan organisasi dan prosedur, agar instansi terkait—baik pusat maupun daerah—dapat bekerja terintegrasi dalam satu waktu.

Kontribusi Ciliwung Terhadap Banjir Jakarta

Pernyataan Pramono bahwa Kali Ciliwung memberikan kontribusi hingga 40 persen dalam total penyebab banjir Jakarta menjadi salah satu alasan normalisasi sungai menjadi prioritas. Menurut analisis Pemprov DKI, aliran air dari kawasan hulu yang tidak terkendali menyebabkan volume limpasan meningkat drastis saat hujan lebat.

  • Alasan 40% banjir: sedimentasi dan penyempitan aliran.
  • Pemukiman bantaran: mengurangi kapasitas tampung sungai.
  • Drainase kota: belum mampu menampung limpasan hulu.
  • Kebutuhan sistem polder dan waduk penampung tambahan.

Program normalisasi diharapkan dapat membalik tren tersebut dengan memperlebar koridor Ciliwung, membangun tanggul vertikal, serta mengintegrasikan sistem pompa dan polder di hilir Jakarta.

Sejarah dan Hambatan Proyek

Normalisasi Kali Ciliwung sejatinya dimulai pada era gubernur Joko Widodo, dengan berbagai paket pekerjaan yang terbagi dalam beberapa ruas. Namun sejak beberapa tahun terakhir, kemajuan melambat akibat:

  • Pertentangan warga bantaran terhadap relokasi.
  • Proses sosialisasi yang belum merata ke masyarakat terdampak.
  • Keterbatasan anggaran dan prioritas APBD yang bersaing.
  • Persoalan tata ruang dan perizinan di wilayah hulu.

Pemprov DKI sempat mengusulkan skema pembiayaan hybrid antara APBD dan bantuan hibah pusat, namun pelaksanaannya tertunda oleh proses legislasi dan evaluasi dokumen AMDAL.

Strategi Pelaksanaan 2026–2028

Berdasarkan rencana induk, tahapan proyek normalisasi meliputi:

  • Tahun 2026: persiapan lahan, pembebasan, dan penataan akses konstruksi.
  • 2027: konstruksi fisik tanggul dan pelebaran sungai (Studi FKU).
  • 2028: uji coba sistem pompa, polder, dan infrastruktur pendukung.
  • 2029: serah terima koridor normalisasi siap operasi.

Target akhir 2029 menandai selesainya fase utama normalisasi, namun pemeliharaan berkala dan penanganan sedimen akan berlanjut sebagai bagian dari upaya jangka panjang.

Dengan sinergi baik antara Kementerian PUPR, Pemprov DKI, dan Kementerian PAN-RB, diharapkan normalisasi Kali Ciliwung yang telah lama tertunda dapat kembali bergulir sesuai jadwal. Implementasi proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga melibatkan penanganan sosial, lingkungan, serta penguatan kapasitas institusi dalam menghadapi banjir tahunan di Jakarta.