Warga Kepung Polisi di Pamekasan: Penggerebekan Petasan Viral — Mengapa Tradisi Berujung Ricuh?

Insiden penggerebekan tempat pembuatan petasan di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, yang viral lewat video berdurasi 1 menit 20 detik, membuka kembali perbincangan tentang praktik tradisi lokal yang bertemu dengan penegakan hukum. Aksi warga mengepung petugas saat polisi membawa barang bukti menimbulkan pertanyaan: bagaimana prosedur penindakan seharusnya, apa latar belakang resistensi warga, dan bagaimana pendekatan yang paling efektif untuk mengatasi produksi petasan berbahaya tanpa memicu konflik sosial?

Kronologi singkat kejadian

Pada Sabtu sore, 21 Maret 2026, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi perakitan petasan. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga menghalangi upaya petugas untuk membawa pemilik rumah, dengan seruan agar hanya barang bukti yang diambil dan orangnya tidak dibawa. Polisi mengamankan berbagai jenis petasan rakitan—dari model perahu, mobil hingga semacam ‘konter HP’—dan mengevakuasi barang bukti ke Polres Pamekasan untuk mengantisipasi risiko ledakan atau bahaya lain.

Resistensi warga: tradisi atau proteksi sosial?

Warga setempat menyatakan bahwa praktik menyalakan petasan sudah menjadi tradisi tahunan di wilayah Proppo. Menurut beberapa sumber lokal, petasan dianggap bagian dari perayaan setempat sehingga menangkap pelaku dianggap melukai tradisi komunitas. Namun ada juga aspek protektif: warga khawatir jika seseorang ditangkap, konsekuensi sosial dan ekonomi pada keluarga pelaku akan besar—apalagi bila pelaku merupakan tulang punggung keluarga.

  • Dimensi budaya: ritual dan kebiasaan lokal yang menuntut pendekatan sensitif.
  • Dimensi ekonomi: perakitan petasan sebagai sumber pendapatan keluarga di saat kesempatan ekonomi terbatas.
  • Dimensi keamanan: meski tradisi, penggunaan bahan peledak rakitan berisiko tinggi bagi pembuat, pengguna, dan lingkungan.
  • Tangapan aparat dan prosedur penindakan

    Kasi Humas Polres Pamekasan menyatakan lokasi diamankan pasca laporan masyarakat, dan barang bukti petasan aktif dievakuasi untuk menghindari bahaya. Meskipun demikian, petugas mengaku tidak berhasil mengamankan pelaku saat itu. Pernyataan resmi menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan laporan dan temuan di lapangan.

  • Pengamanan barang bukti sebagai prioritas awal untuk mengurangi risiko ledakan.
  • Penyelidikan lanjutan untuk melacak pembuat dan pemasok bahan peledak.
  • Koordinasi dengan unit forensik dan penanganan bahan berbahaya untuk prosedur aman.
  • Kritik publik dan kejanggalan yang muncul

    Beberapa warga mempertanyakan mengapa tidak ada pelaku yang ditangkap padahal barang bukti ditemukan. Ada pandangan publik yang menganggap penegakan hukum belum menyentuh jaringan pemasok bahan peledak atau aktor utama yang memproduksi secara masif. Kritik ini mengarah pada kebutuhan peningkatan kapasitas patroli intelijen dan penindakan yang lebih menyeluruh.

  • Kebutuhan operasi intelijen yang menyasar pemasok bahan baku dan distributor.
  • Kontroversi: tindakan sekadar menyita barang tanpa menangkap pelaku menimbulkan kesan penanganan yang tidak tuntas.
  • Risiko keselamatan dan kasus kecelakaan terkait

    Perakitan petasan rakitan bukanlah aktivitas tanpa risiko. Sudah ada laporan-laporan tentang kecelakaan saat merakit, termasuk luka parah akibat ledakan saat proses pembuatan. Penanganan barang bukti yang aktif memerlukan prosedur khusus agar tidak memicu ledakan saat evakuasi dan penyimpanan sementara.

  • Insiden pengrajin terluka saat merakit menunjukkan bahaya nyata praktik ini.
  • Penyimpanan dan transportasi barang bukti harus mengikuti ketentuan keselamatan bahan peledak.
  • Pendekatan yang lebih efektif: kombinasi tindakan hukum dan preventif

    Penindakan semata tidak selalu menyelesaikan akar masalah. Diperlukan strategi terpadu yang menggabungkan langkah represif dan program preventif untuk menekan produksi petasan ilegal sekaligus menjaga ketenangan sosial.

  • Peningkatan patroli intelijen untuk mengidentifikasi pemasok bahan berbahaya dan rantai pasok pembuatan petasan.
  • Kampanye edukasi keselamatan yang menyasar komunitas, menekankan risiko kesehatan dan hukum dari pembuatan petasan.
  • Penyediaan alternatif ekonomi bagi keluarga yang menggantungkan penghasilan pada perakitan petasan (pelatihan keterampilan, program bantuan usaha mikro).
  • Dialog komunitas: melibatkan tokoh lokal, pemuka agama, dan aparat untuk merumuskan solusi yang menghormati tradisi namun meminimalkan bahaya.
  • Langkah teknis yang harus diprioritaskan

  • Prosedur SOP aman untuk penggerebekan dan evakuasi barang bukti bahan peledak.
  • Pelatihan khusus bagi satuan yang menangani bahan peledak agar tidak terjadi insiden tambahan.
  • Pemetaan lokasi rawan dan pengawasan terpadu dengan teknologi (mis. patroli terkoordinasi, pemantauan intelijen).
  • Peran masyarakat dan kesadaran kolektif

    Warga memegang peran penting dalam mencegah produksi petasan berbahaya. Pelaporan cepat dan kerja sama dengan aparat tanpa mengorbankan prosedur hukum membantu mengurangi risiko. Namun, upaya ini harus disertai dialog yang sensitif terhadap nilai-nilai budaya agar tindakan penegakan tidak memicu konflik horizontal.

  • Pelibatan aktif tokoh lokal untuk menyosialisasikan bahaya dan alternatif perayaan yang aman.
  • Mekanisme pelaporan aman yang melindungi pelapor dan memberikan jalur penyelesaian yang tidak konfrontatif.
  • Insiden Pamekasan ini menegaskan bahwa persoalan petasan rakitan menuntut pendekatan lintas sektor: hukum, sosial, dan ekonomi. Penyelesaian yang efektif berarti menegakkan hukum dengan tegas, sekaligus membangun jembatan dialog dan kesempatan ekonomi agar praktik berbahaya tersebut perlahan tergantikan oleh alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan.