WartaExpress

Warga Langkat Berani Ungkap Intimidasi Ormas, TNI Bergerak Cepat!

Kodam I/Bukit Barisan bergerak cepat menangani video viral yang mengindikasikan adanya dugaan intimidasi oleh oknum organisasi masyarakat terhadap sebuah usaha pembuatan es kristal di Kabupaten Langkat. Langkah ini menunjukkan komitmen TNI untuk melindungi warga dan pelaku usaha dari tindakan sewenang-wenang, serta memastikan keamanan dan kestabilan bagi kegiatan ekonomi lokal.

Tindakan Cepat Kodam I/Bukit Barisan

Kapendam I/Bukit Barisan, Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap, memastikan bahwa pabrik es kristal milik UD Aguaris di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, telah kembali beroperasi dengan normal dan bebas dari gangguan. Kunjungan langsung Dandim, Kapolres, dan Dandenpom ke lokasi pada hari Sabtu pukul 11.00 WIB memastikan kelancaran operasional pabrik tersebut.

Gangguan Intimidasi oleh Oknum Ormas

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang wanita, diduga pemilik pabrik, menyampaikan bahwa usahanya dihentikan paksa oleh pihak dari organisasi masyarakat SPSI dan Pemuda Pancasila. Wanita tersebut mengeluhkan soal intimidasi dan penghentian operasi mesin pabrik secara sepihak.

Wanita dalam video juga memohon bantuan Presiden dan aparat penegak hukum agar usahanya bisa kembali berjalan. Video ini memicu simpati publik dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk jajaran TNI yang bergerak cepat untuk menangani situasi tersebut.

Komitmen TNI untuk Kesejahteraan Ekonomi

Langkah cepat Kodam I/Bukit Barisan ini dinilai sebagai bentuk kepastian perlindungan terhadap warga dan pelaku usaha dari tindakan premanisme. Kapendam I/BB menegaskan bahwa institusi TNI terus mendukung upaya menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi secara legal dan sah.

Tindakan ini bukan hanya sekadar respons terhadap insiden tersebut, melainkan juga menunjukkan komitmen berkelanjutan TNI dalam mendukung stabilitas dan berkembangnya ekonomi lokal. Dengan demikian, diharapkan keberlangsungan usaha masyarakat dapat terjamin tanpa adanya rasa takut akan intimidasi atau tindakan sewenang-wenang dari pihak manapun.

Exit mobile version