Reklamasi Pulau Pari Picu Demontrasi Besar: Legislator PDIP Bongkar Ancaman Kerusakan Ekosistem!

Proyek reklamasi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, kembali memicu gelombang protes warga dan aktivis lingkungan. Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diberikan kepada swasta dianggap mengancam ekosistem pesisir dan terumbu karang di kawasan wisata itu. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dari Fraksi PDI Perjuangan, secara tegas menyoroti dampak negatif reklamasi yang sulit dipulihkan.

Kerusakan Ekosistem Laut Pulau Pari

Menurut data Badan Informasi Geospasial (BIG) per Desember 2024, Indonesia memiliki lebih dari 17.300 pulau dengan ekosistem laut yang beragam. Pulau Pari dikenal dengan perairan jernih, padang lamun, dan terumbu karang yang menjadi habitat ikan-ikan kecil. Reklamasi berpotensi merusak:

  • Padang lamun yang berfungsi sebagai nursery bagi biota laut;
  • Terumbu karang yang rapuh terhadap endapan lumpur reklamasi;
  • Sistem arus laut alami yang terganggu, memicu erosi pantai di pulau sekitarnya;
  • Kehidupan nelayan tradisional yang mengandalkan tangkapan ikan kecil di kawasan dangkal.

Aksi Warga dan Aktivis di KKP

Ratusan warga Pulau Pari bersama sejumlah LSM melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu, 8 Oktober 2025. Mereka menuntut pencabutan izin PKKPRL karena:

  • Kurangnya studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang komprehensif;
  • Sosialisasi terbatas kepada masyarakat pesisir selama proses perizinan;
  • Tak adanya rencana mitigasi sedimentasi pasca-reklamasi;
  • Ketidakjelasan skema kompensasi atau restorasi ekosistem laut.

Sorotan Legislator PDIP

Alex Indra Lukman menyatakan dalam pernyataan tertulis pada Jumat (10/10) bahwa setiap reklamasi memerlukan kerangka keberlanjutan laut. Ia mengingatkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto—pertumbuhan inklusif, pemerataan pembangunan, dan pelestarian alam—harus dijadikan pedoman. Beberapa poin kritikan Alex:

  • Izin PKKPRL terbit tanpa kajian yang melibatkan akademisi kelautan;
  • Kebijakan pemanfaatan ruang laut seharusnya memprioritaskan sektor pariwisata minat khusus, bukan reklamasi masif;
  • Proses perizinan yang terpusat di pusat mengabaikan kewenangan daerah dan aspirasi masyarakat Pulau Pari;
  • Dampak perubahan iklim global memperparah erosi pantai setelah reklamasi selesai.

Alternatif Pengembangan Pariwisata

Daripada reklamasi, Alex menyarankan pengembangan pariwisata ramah lingkungan berbasis konservasi:

  • Ekotourism: snorkeling, diving, dan edukasi kelautan menggunakan kapal fiber kecil;
  • Community-based tourism: homestay warga lokal yang dilengkapi fasilitas sanitasi ramah lingkungan;
  • Marine conservation area: zona terlarang tangkapan biota laut untuk memulihkan stok ikan;
  • Pengelolaan sampah plastik dan limbah wisata dengan bank sampah serta bank ikan.

Langkah Pemerintah dan KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta meninjau ulang izin PKKPRL dan memperketat pengawasan pelaksanaan reklamasi. Beberapa langkah yang disarankan:

  • Audit independen AMDAL yang melibatkan perguruan tinggi dan NGO lingkungan;
  • Penundaan sementara semua aktivitas reklamasi hingga hasil audit dipublikasikan;
  • Mekanisme sanksi tegas bagi pelaku reklamasi ilegal atau melanggar ketentuan;
  • Pemulihan ekosistem laut melalui program penanaman kembali lamun dan coral transplanting.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Pulau Pari memiliki potensi sebagai destinasi pariwisata minat khusus, namun keberlanjutan lingkungan laut harus dijaga. Warga dan penyelam dapat terlibat:

  • Melaporkan sedimentasi berlebih melalui aplikasi pengaduan online;
  • Menjadi relawan konservasi saat program penanaman terumbu karang;
  • Mengawasi kapal-kapal yang memasukkan material reklamasi;
  • Berpartisipasi dalam forum publik yang diadakan Pemprov DKI maupun KKP.

Ancaman Jangka Panjang bagi Kepulauan Seribu

Reklamasi tanpa mitigasi ekosistem berisiko memicu:

  • Hilangan keanekaragaman hayati laut;
  • Peningkatan abrasi pantai di pulau tetangga seperti Pulau Untung Jawa;
  • Gangguan mata pencaharian nelayan tradisional;
  • Penurunan daya tarik wisatawan yang mencari keaslian alam laut.

Dengan sorotan legislator dan aksi warga, proyek reklamasi Pulau Pari menjadi ujian penting bagi kebijakan kelautan nasional. Keputusan selanjutnya dari KKP akan menentukan apakah Pulau Pari dapat tumbuh sebagai destinasi berkelanjutan atau justru kehilangan pesonanya akibat kerusakan lingkungan.