Menko Pratikno Buka Suara Gempur Begal Baduy di Jakpus: Janji Aksi Kilat Bikin Publik Terperangah!

Peristiwa begal yang menimpa warga suku Baduy, Repan (17), di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu, mendapat perhatian khusus pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan akan menelusuri tuntas kasus ini dan memastikan agar korban mendapatkan perlindungan, termasuk penerbitan dokumen kependudukan yang layak.

Detik-detik pembegalan di Cempaka Putih

  • Waktu dan lokasi: Terjadi pada pagi hari di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
  • Korban: Repan, pemuda suku Baduy Dalam, asal Kampung Cikeusik, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten.
  • Modus: Begal jalanan, pelaku menggunakan senjata tajam (diduga celurit), menyerang hingga menyebabkan luka bacok di lengan kiri korban.
  • Kerugian: Uang tunai Rp3 juta, 10 botol madu hasil jualan, dan satu unit ponsel digondol pelaku.

Setelah dibegal, Repan sempat mendatangi rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, namun pihak rumah sakit menolak menerima korban lantaran ia belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen administrasi kependudukan resmi.

Respon Kepolisian Metro Jakarta Pusat

Polisi menerbitkan laporan polisi (LP) atas kasus ini pada hari yang sama. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menjelaskan:

  • “Korban telah membuat LP dan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).”
  • “Kami masih melakukan pencarian pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas sekitar lokasi.”

Ruslan menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut dan pihaknya akan memprioritaskan penangkapan para pelaku begal demi memastikan keamanan warga, termasuk pendatang dari komunitas adat seperti suku Baduy.

Langkah pemerintah pusat: Instruksi Pratikno

Menanggapi kabar ini, Menko PMK Pratikno menyatakan keprihatinan yang mendalam dan berjanji akan melacak peristiwa tersebut. Pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025), menjadi bukti keseriusan pemerintah:

  • Pelacakan Kasus: “Ya Allah, kami lacak ya,” ujarnya, menunjukkan komitmen menindaklanjuti laporan Repan.
  • Koordinasi Dokumen Kependudukan: Pratikno memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan KTP bagi warga adat yang belum terdaftar.
  • Perlindungan Sosial: Menginstruksikan agar instansi terkait memastikan korban memperoleh perawatan medis dan trauma healing.

Permasalahan administrasi penduduk adat

Salah satu akar masalah dalam kasus ini adalah belum terbitnya dokumen kependudukan bagi warga suku Baduy Dalam. Akibatnya, akses ke layanan dasar seperti kesehatan dan perbankan menjadi terhambat. Pratikno menyoroti pentingnya:

  • Penerbitan KTP Adat: Mendorong Kemendagri mempercepat verifikasi dan penerbitan KTP elektronik bagi komunitas adat terpencil.
  • Pendataan Terintegrasi: Menggunakan data base nasional (Dukcapil) untuk mencakup seluruh warga negara, termasuk suku terpencil.
  • Penyuluhan dan Kampanye: Pemerintah daerah dan pusat perlu mengadakan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan bagi komunitas adat.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan warga adat seperti Repan tidak lagi mengalami hambatan dalam memperoleh pelayanan publik dan perlindungan hukum.

Langkah lanjutan dan tindak lanjut

Berikut rangkuman upaya yang akan dilakukan pemerintah dan aparat keamanan:

  • Investigasi Intensif: Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama menelusuri jejak pelaku berdasarkan saksi, CCTV, dan forensik TKP.
  • Kepastian Perawatan: Kemenko PMK memfasilitasi akses rumah sakit untuk korban tanpa syarat administrasi dengan pengajuan sementara.
  • Penerbitan KTP Darurat: Kemendagri mengeluarkan kebijakan KTP luar biasa untuk warga adat, diterbitkan cepat dalam 14 hari kerja.
  • Penguatan Perlindungan: Kemenkopolhukam mengkoordinasikan patroli wilayah rawan begal, terutama di titik perbatasan kota dan pedesaan.

Imbas sosial dan harapan masyarakat

Masyarakat, khususnya warga yang peduli dengan hak-hak komunitas adat, menyambut baik respons cepat pemerintah. Dewan Adat Baduy menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah:

  • “Langkah penerbitan KTP akan melindungi hak-hak dasar warga Baduy,” ujar perwakilan Dewan Adat.
  • “Kami berharap ada tindakan cepat untuk mengusut pelaku begal dan mencegah kasus serupa di masa depan.”

Pengamat hak asasi manusia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap kelompok minoritas adat harus menjadi prioritas, sejajar dengan WNI pada umumnya.

Kasus Repan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem administrasi dan keamanan bagi komunitas adat. Dengan sinergi antar lembaga, diharapkan kelangkaan dokumen kependudukan dan kejahatan jalanan dapat diatasi secara komprehensif.