KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka: Jejak Suap Proyek Bernilai Rp1,1 Miliar Terungkap

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Mantan Timses sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka pada Jumat malam, 3 Juli 2026. Mereka adalah Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang berperan sebagai tim sukses (timses) dalam Pilkada 2024.

Gambaran singkat perkara

Berdasarkan keterangan Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, konstruksi perkara menunjukkan adanya pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat pada tahun 2025. Yaqub diduga mendapatkan puluhan paket pekerjaan dengan nilai miliaran rupiah dan menyetorkan fee kepada Bupati Syah Afandin sebagai imbalan.

Skema dugaan korupsi

  • Yaqub diduga memborong 80 paket pekerjaan senilai sekitar Rp 9,5 miliar di Dinas Pendidikan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL).
  • Selain itu, Yaqub juga disebut memperoleh lima paket proyek di Dinas Permukiman senilai sekitar Rp 748 juta.
  • Sebagai imbalan atas proyek-proyek tersebut, Syah Afandin diduga menagih fee sebesar 10% dari proyek Disdik dan 17% dari proyek Disperkim.
  • Total komitmen setoran yang disepakati mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar; hingga April 2026, penyerahan uang diduga telah mencapai Rp 800 juta secara bertahap.
  • Kronologi OTT dan penangkapan

    Kasus ini terbongkar setelah tim penyelidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Juli 2026 di wilayah Sumatera Utara. Dalam proses OTT, petugas mengamankan transaksi penyerahan uang yang dilakukan oleh Yaqub melalui perantara, termasuk sopir pribadi Bupati. Penangkapan terakhir terjadi saat perantara sedang dalam perjalanan—tanda bahwa penyelidikan mengikuti jejak aliran uang hingga ke titik serah terima.

    Barang bukti yang disita

    KPK dilaporkan menyita sejumlah barang bukti dari operasi tersebut, antara lain sejumlah uang tunai, rekening bank yang terkait transaksi, serta logam platinum. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya pembuktian aliran dana dan kemungkinan gratifikasi lain yang mengitari kasus ini.

    Peran pihak-pihak terkait

  • Bupati Syah Afandin : diduga sebagai penerima fee dan pihak yang meminta komitmen pengembalian dari proyek daerah.
  • Yaqub Abdhal Al Mu’arif : diduga sebagai pihak yang memanfaatkan posisi sebagai timses untuk memperoleh paket-paket proyek lalu menyetorkan imbalan.
  • Perantara (termasuk sopir pribadi) : berperan dalam proses penyerahan uang yang kemudian ditangkap oleh tim KPK.
  • Implikasi politis dan administratif

    Penetapan tersangka terhadap seorang bupati yang baru menjabat membawa konsekuensi politik dan administrasi signifikan di tingkat daerah. Selain potensi proses hukum pidana, langkah ini biasanya diikuti tindakan administratif oleh partai politik atau instansi terkait—sebagaimana lazim, status yang bersangkutan dapat berpengaruh pada posisi di partai dan tata kelola pemerintahan daerah.

    Tanggapan publik dan langkah KPK selanjutnya

    KPK menyatakan akan melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh. Publik dan pengamat antikorupsi kerap mengharapkan proses cepat dan transparan untuk membuktikan dugaan dan menindak mereka yang terlibat. KPK juga akan mengusut kemungkinan adanya jaringan gratifikasi atau penerimaan lain yang belum teridentifikasi.

    Poin-poin prosedural penting

  • Perkara kini berada di tahap penyidikan sehingga KPK akan melakukan pemanggilan saksi, pemeriksaan dokumen, analisis aliran keuangan, serta pengembangan bukti digital dan fisik.
  • Jika bukti cukup, KPK akan menaikkan status perkara ke tahap penuntutan dan menjerat tersangka sesuai Pasal-pasal tindak pidana korupsi yang relevan.
  • Terhadap tersangka dapat diterapkan upaya paksa seperti penahanan jika dianggap diperlukan untuk kelancaran penyidikan.
  • Apa yang harus diperhatikan warga Langkat

    Bagi masyarakat Kabupaten Langkat, perkembangan ini penting dipantau karena menyentuh tata kelola anggaran daerah dan kepercayaan publik. Warga berhak menuntut transparansi penggunaan anggaran dan kelanjutan pelayanan publik yang tidak terganggu oleh masalah hukum pejabat daerah. Selain itu, masyarakat dapat mendorong lembaga terkait untuk memperkuat mekanisme pengadaan agar lebih transparan dan akuntabel.

    Langkah pencegahan yang relevan

  • Perbaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan katalog elektronik dan lelang terbuka untuk mengurangi peluang kecurangan.
  • Peningkatan pengawasan internal di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta audit berkala oleh aparat pengawas internal dan eksternal.
  • Pemberdayaan pelaporan publik melalui whistleblowing yang terlindungi agar indikasi maladministrasi cepat terungkap.