Terungkap! 70% Warga Indonesia Salah Kaprah soal Asuransi, Risiko Bangkrut Mengancam!

Tangerang – Meski industri asuransi terus berkembang, masih banyak masyarakat Indonesia yang keliru memahami fungsi dan manfaat asuransi. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat tingkat literasi terkait asuransi baru 45,45%, sementara inklusi asuransi hanya 28,50%. Rendahnya angka ini memicu risiko keuangan lebih besar ketika bencana atau kerugian finansial terjadi tanpa perlindungan.

1. Tingkat Literasi dan Inklusi Asuransi di Indonesia

SNLIK 2025 menunjukkan dua indikator utama:

  • Literasi keuangan (pemahaman konsep asuransi) mencapai 45,45%.
  • Inklusi asuransi (kepemilikan produk) hanya 28,50%.

Artinya, lebih dari separuh penduduk belum mengerti mekanisme dasar asuransi seperti premi, manfaat, dan pengecualian. Akibatnya, ketika terjadi kecelakaan, sakit, atau kehilangan aset, banyak orang baru sadar pentingnya asuransi—namun saat itu terlambat.

2. Mitos dan Salah Kaprah Seputar Premi

Salah satu hambatan terbesar adalah persepsi bahwa premi bulanan merupakan pemborosan:

  • “Bayar premi tiap bulan sia-sia” – Padahal premi adalah investasi proteksi jangka panjang.
  • “Asuransi hanya untuk orang kaya” – Padahal ada produk terjangkau dengan premi mulai beberapa puluh ribu rupiah per bulan.
  • “Proses klaim ribet” – Banyak perusahaan kini menyederhanakan prosedur klaim digital lewat aplikasi.

Akibatnya, sebagian masyarakat baru mendaftar asuransi setelah tertimpa musibah besar, padahal perlindungan lebih optimal jika dilakukan jauh hari sebelum risiko muncul.

3. Manfaat Utama Asuransi bagi Masyarakat Umum

Dengan memahami fungsi asuransi, masyarakat bisa melihat beberapa manfaat kunci:

  • Perlindungan finansial atas risiko tak terduga (kecelakaan, penyakit kritis, atau kehilangan kendaraan).
  • Perencanaan keuangan yang lebih stabil, karena premi reguler menjaga cadangan dana darurat terhindar dari pengeluaran mendesak.
  • Ketenangan pikiran bagi keluarga, ketika tertanggung dapat fokus pulih tanpa khawatir biaya pengobatan atau perbaikan membengkak.
  • Warisan nilai melalui asuransi jiwa, menyiapkan dana pendidikan atau penopang ekonomi keluarga jika pencari nafkah utama meninggal.

4. Ragam Produk Asuransi dan Kebutuhannya

Berbagai jenis asuransi tersedia untuk memenuhi kebutuhan individu maupun keluarga:

  • Asuransi Jiwa – Melindungi keluarga dengan santunan meninggal atau dana tunai di akhir periode polis.
  • Asuransi Kesehatan – Menanggung biaya rawat inap, rawat jalan, hingga operasi dan perawatan khusus.
  • Asuransi Kendaraan – Memberi ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan mobil/motor akibat kecelakaan, bencana alam, atau pencurian.
  • Asuransi Properti – Melindungi rumah dan bangunan dari risiko kebakaran, banjir, atau kerusakan akibat bencana.

Pemilihan produk harus disesuaikan dengan profil risiko, kemampuan membayar premi, dan tujuan perlindungan jangka panjang.

5. Pentingnya Edukasi dan Konsultasi

Banyak calon tertanggung kesulitan memahami detail polis, seperti manfaat tambahan (rider) atau pengecualian (exclusion). Berikut langkah untuk meminimalkan salah kaprah:

  • Pelajari ringkasan manfaat sebelum menandatangani kontrak. Pastikan premi, durasi, dan premi renewal jelas.
  • Konsultasi dengan agen resmi yang terdaftar OJK, tanyakan skenario klaim dan proses klaim digital.
  • Bandingkan beberapa produk dari perusahaan berbeda untuk menemukan premi terjangkau namun manfaat optimal.
  • Manfaatkan kalkulator premi online untuk memproyeksikan besaran premi dan masa perlindungan.

6. Tips Memulai Asuransi Sejak Dini

Untuk mengoptimalkan manfaat, mulailah asuransi sedini mungkin:

  • Mulai dari usia muda (25–35 tahun) agar premi lebih ringan dan risiko kesehatan rendah.
  • Gabungkan asuransi jiwa dan kesehatan dalam satu paket atau beli terpisah sesuai kebutuhan.
  • Sisihkan dana premi di rekening khusus agar tidak tercampur dengan pengeluaran harian.
  • Review polis setiap 2–3 tahun untuk menambah rider sesuai perubahan kondisi hidup (nikah, punya anak, atau beli properti).

7. Peran Pemerintah dan Industri Asuransi

Pemerintah bersama OJK terus mendorong inklusi dan literasi keuangan melalui berbagai program:

  • Program literasi keuangan di perguruan tinggi dan komunitas, mengenalkan polis sederhana dan manfaat proteksi.
  • Insentif pajak bagi premi asuransi jiwa dan kesehatan tertentu.
  • Kolaborasi dengan perusahaan publik (BRI Insurance, Asuransi Astra) untuk menawarkan paket proteksi bagi kalangan rentan.
  • Peningkatan saluran digital e-commerce untuk pembelian polis online tanpa agen, mempermudah akses masyarakat di daerah terpencil.

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi asuransi di atas 50% dalam lima tahun ke depan.

8. Kesimpulan Ringkas

Masyarakat Indonesia perlu memahami bahwa asuransi bukan sekadar biaya tambahan, melainkan proteksi finansial yang dapat menyelamatkan keuangan keluarga saat risiko terjadi. Dengan meningkatnya literasi, edukasi, dan akses digital, diharapkan inklusi asuransi akan tumbuh, menjadikan Indonesia masyarakat yang lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan tak terduga.