Data Terbaru: 359 WNI Masih Terjebak di Kamp Pengungsi Suriah
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa hingga 3 November 2025, sebanyak 359 warga negara Indonesia (WNI) tercatat masih berada di kamp-kamp pengungsian di wilayah timur laut Suriah. Angka ini bersumber dari data resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus dan memperlihatkan bahwa penanganan WNI di zona konflik masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah.
Komposisi Pengungsi Asing di Suriah
Menurut keterangan tertulis Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, terdapat ribuan warga negara asing (WNA) yang menghuni kamp-kamp pengungsi di sekitar Al Hasakah dan Aleppo. Dari keseluruhan populasi tersebut, 359 orang teridentifikasi sebagai WNI. Angka ini belum memasukkan data WNI yang telah dipulangkan atau dipindahkan ke negara ketiga sejak akhir 2024.
- Total WNA di kamp pengungsi: diperkirakan lebih dari 10.000 orang.
- Jumlah WNI tercatat: 359 orang, tersebar di beberapa kamp utama.
- Dugaaan WNI terasosiasi FTF: sekitar 600 orang (belum diverifikasi keseluruhannya).
Penyebab dan Status WNI Terkait FTF
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta sempat menyebut bahwa sekitar 600 WNI yang berada di kawasan Suriah diduga terasosiasi sebagai Foreign Terrorist Fighter (FTF). Menurut definisi PBB, FTF adalah individu yang meninggalkan negara asal untuk bergabung dengan kelompok teroris, merencanakan, atau berpartisipasi dalam kegiatan terorisme.
Direktorat PWNI menegaskan bahwa penanganan WNI terasosiasi FTF dilakukan secara selektif dan koordinatif melalui:
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator deradikalisasi.
- Kemenlu RI dan Kementerian Sosial untuk aspek kemanusiaan dan rehabilitasi.
- Kepolisian RI dalam penegakan hukum dan screening latar belakang.
Skema Repatriasi Bertahap dan Selektif
Repatriasi WNI dari Suriah dan Yaman dilaksanakan melalui langkah-langkah berikut:
- Identifikasi prioritas: Memetakan WNI rentan (anak-anak, lansia, ibu hamil) agar dipulangkan lebih dulu.
- Screening keamanan: Pemeriksaan latar belakang untuk memisahkan WNI biasa dengan mereka yang terindikasi teroris.
- Rehabilitasi awal: Fasilitasi pemulihan fisik dan mental di tempat transit sebelum memasuki proses deradikalisasi.
- Deradikalisasi terpadu: Program pembinaan sikap, pelatihan ketrampilan, dan pendampingan psikososial di bawah BNPT.
- Tindak lanjut sosial: Pendampingan Kementerian Sosial dan komunitas setempat untuk reintegrasi sosial dan ekonomi.
Proses Pemulangan dan Fasilitasi Pemerintah
Kemlu RI bekerja sama dengan KBRI Damaskus memfasilitasi pemulangan sejumlah WNI sejak Desember 2024. Hingga saat ini, tercatat 156 WNI telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. Setiap pemulangan melibatkan beberapa tahapan:
- Evakuasi terbatas: Menggunakan jalur udara terjadwal dengan konfirmasi keamanan dari otoritas lokal Suriah.
- Protokol kesehatan: Pemeriksaan suhu, tes PCR, dan karantina singkat sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan RI.
- Penanganan khusus FTF: Mereka yang terindikasi FTF menjalani screening lebih intensif dan program deradikalisasi khusus.
- Dukungan reintegrasi: Bansos, pelatihan kerja, dan pendampingan psikologis untuk memastikan WNI kembali produktif.
Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Penanganan WNI di kamp pengungsi Suriah melibatkan sinergi antara beberapa instansi pemerintah:
- Kementerian Luar Negeri: Fasilitasi diplomatik dan evakuasi.
- BNPT: Koordinasi program deradikalisasi dan pencegahan radikalisasi.
- Kementerian Sosial: Penyediaan bantuan sosial dan rehabilitasi korban konflik.
- Kepolisian RI: Penegakan hukum dan validasi data latar belakang.
Kepala Direktorat PWNI menegaskan, “Setiap langkah diambil secara hati-hati untuk menyeimbangkan perlindungan WNI dengan prioritas keamanan nasional dan prinsip kemanusiaan.”
Tantangan Logistik dan Keamanan
Beberapa hambatan utama dalam repatriasi WNI Suriah meliputi:
- Ketidakstabilan keamanan: Akses menuju kamp sulit karena konflik bersenjata antar kelompok lokal.
- Verifikasi data: Dokumen kependudukan WNI seringkali tidak lengkap atau hilang.
- Potensi risiko FTF: Penanganan komprehensif diperlukan untuk mencegah penyebaran paham ekstremisme di dalam negeri.
Langkah Ke Depan: Memperkuat Perlindungan WNI
Untuk memastikan perlindungan optimal bagi WNI di luar negeri, Warta Express merekomendasikan:
- Penambahan sumber daya diplomatik dan staf KBRI di kawasan.
- Pengembangan sistem tracking WNI berbasis data biometrik dan digital untuk akurasi.
- Pelatihan trauma-informed care bagi petugas lapangan dan tenaga medis.
- Pendirian rumah transit regional di negara tetangga untuk mempermudah evakuasi massal.
