Geger! Kompolnas Bongkar Polri ‘Lahir dari Rahim Reformasi’ Siap Wujudkan Indonesia Super Demokratis

Latar Belakang Gagasan Pembentukan Komisi Reformasi Polri

Pada Kamis, 11 September 2025, tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengajukan usulan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Inisiatif ini muncul di tengah kritik publik terhadap kinerja Polri dan harapan kuat agar korps Bhayangkara semakin profesional, humanis, serta mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Respon Kompolnas Terhadap Usulan GNB

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menyambut baik diskusi mengenai reformasi. Menurut Anam, usulan ini mengingatkan masyarakat bahwa Polri sejatinya lahir dari “rahim reformasi” pasca-kerusuhan Mei 1998, ketika tuntutan rakyat memaksa adanya perubahan total dalam tubuh aparat keamanan.

  • Kompolnas menilai gagasan GNB selaras dengan semangat reformasi 1999.
  • Usulan ini diharapkan menjadi katalis percepatan perbaikan institusi Polri.
  • Dialog terbuka antara pemerintah, lembaga independen, dan masyarakat sipil dianggap kunci keberhasilan.

Semangat Reformasi dalam Institusi Polri

Choirul Anam menegaskan, “Kepolisian itu lahir dari rahim reformasi.” Tujuannya jelas:

  • Mewujudkan negara yang lebih demokratis, di mana hak sipil dijamin dan penyalahgunaan wewenang diminimalisir.
  • Menegakkan hukum secara adil dan transparan, tanpa diskriminasi.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan humanis.

Semangat ini harus terus diinternalisasi, agar setiap kebijakan dan tindakan Polri senantiasa berpijak pada nilai-nilai reformasi.

Upaya Perbaikan Menuju Polri Humanis Profesional

Selama beberapa tahun terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan konsep “humanis profesional”. Kompolnas mencatat beberapa langkah konkret:

  • Penyusunan doktrin kepolisian yang mengedepankan perlindungan HAM.
  • Peningkatan pelatihan soft skill anggota, termasuk komunikasi publik.
  • Optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat, meski masih memerlukan penyempurnaan instrumen.

Meski sudah ada perbaikan, Kompolnas menilai instrumen untuk mengukur profesionalitas dan humanisme belum memadai. Diperlukan indikator kuantitatif dan evaluasi berkala yang transparan.

Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik

Salah satu bukti reformasi yang sudah berjalan adalah digitalisasi pelayanan:

  • Pelayanan SIM online, meminimalkan tatap muka langsung dan mengurangi potensi pungli.
  • Pengaduan pelanggaran anggota melalui aplikasi atau portal daring yang terintegrasi.
  • Pengembangan e-police untuk memantau tingkat kepuasan masyarakat.

Kompolnas menyarankan agar Kominfo dan internal Polri memperkuat keamanan siber, memastikan data masyarakat terlindungi dan proses adminstrasi bebas dari gangguan teknologi.

Tantangan Era Digital dan Kebebasan Sipil

Di era keterbukaan informasi, Polri menghadapi dua tantangan utama:

  • Perlindungan kebebasan berekspresi: Demonstrasi dan aksi massa kini berlangsung secara hybrid, luring dan daring. Polisi harus memahami dinamika ruang digital tanpa mengabaikan hak warga.
  • Pengamanan anak muda di media sosial: Aktivisme remaja di platform digital menuntut kepolisian memiliki protokol khusus untuk memastikan keamanan dan menghindari kekerasan saat aksi.

Anam menekankan, “Instrumen Polri harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga hak masyarakat diproteksi secara maksimal.”

Evaluasi Instrumen Kepolisian untuk Masa Depan

Kompolnas mendorong audit menyeluruh atas kebijakan dan prosedur, antara lain:

  • Review mekanisme penegakan hukum di setiap wilayah untuk memastikan kesetaraan perlakuan.
  • Penetapan KPI (Key Performance Indicator) berbasis data untuk mengukur profesionalitas dan akuntabilitas anggota.
  • Pembaruan SOP (Standard Operating Procedure) yang mengakomodasi situasi kontemporer, termasuk pandemi dan disrupsi teknologi.

Pemantauan independen, misalnya oleh Ombudsman atau lembaga pemantau HAM, dapat memperkuat kredibilitas proses evaluasi.

Arah dan Peta Jalan Reformasi Polri

Berdasarkan pernyataan Kompolnas, peta jalan reformasi mencakup beberapa fase:

  • Fase Konsolidasi Internal: Penegasan doktrin humanis profesional dan penyempurnaan struktur manajemen risiko.
  • Fase Digitalisasi Lanjutan: Integrasi big data untuk analisis kejahatan dan prediksi pola gangguan keamanan.
  • Fase Kolaborasi Multi-Pihak: Sinergi dengan KPK, Ombudsman, akademisi, dan masyarakat sipil untuk membangun kebijakan yang inklusif.
  • Fase Evaluasi dan Adaptasi: Peninjauan berkala terhadap hasil reforma­si, dipandu oleh indikator kuantitatif dan kualitatif.

Dengan peta jalan ini, Kompolnas berharap Polri tidak hanya merayakan warisan reformasi, tetapi menjadikannya landasan kuat untuk menghadapi tantangan bangsa di dekade mendatang.