WartaExpress

Geger! Unud Bentuk Tim Khusus Usut Misteri Kematian Mahasiswa Korban Bullying

Universitas Udayana (Unud) Bali kini bergerak cepat menanggapi tragedi meninggalnya mahasiswa Tas­lamselasa yang diduga akibat perundungan (bullying). Minggu malam (19/10/2025), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa Rektorat Udayana telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelisik secara menyeluruh kematian mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra.

Latar Belakang Kejadian

Pada Rabu (15/10/2025), tubuh mahasiswa semester VII Prodi Sosiologi Unud itu ditemukan tak bernyawa di kawasan kampus Jimbaran. Kuat dugaan, Timothy mengalami tekanan psikologis berat akibat tindakan perundungan oleh beberapa rekan seangkatan. Sebuah tangkapan layar chat grup WhatsApp memperlihatkan korban kerap menjadi bahan ejekan dan sindiran kasar, hingga memicu simpati sekaligus kemarahan publik begitu beredar di media sosial.

Setelah kabar kematian tersebar, beberapa oknum mahasiswa malah meledek momen duka tersebut lewat unggahan sindiran di media sosial, sehingga memantik kecaman luas dari netizen dan organisasi kemahasiswaan. Tekanan moral dan protes masyarakat mendorong Rektorat bergerak cepat mengambil langkah investigasi.

Pembentukan Tim Investigasi di Rektorat

Berdasarkan keterangan Brian Yuliarto, tim investigasi ini beranggotakan perwakilan Rektorat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, satuan pengawasan internal, serta perwakilan mahasiswa. Tugas tim adalah mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, hingga melakukan verifikasi percakapan elektronik dan rekam jejak interaksi antarmahasiswa.

Rektorat menargetkan laporan awal rampung dalam dua pekan, dengan rekomendasi tindak lanjut berupa sanksi akademik dan prosedur hukum jika ditemukan pelanggaran pidana.

Rangkaian Proses Investigasi

Berikut tahapan kerja yang telah dirancang tim investigasi Unud:

Seluruh proses berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, di bawah pengawasan langsung Wakil Menteri Pendidikan Tinggi.

Pendampingan Keluarga dan Korban

Kementerian telah memfasilitasi pendampingan psikologis dan pendampingan hukum bagi keluarga Timothy. Layanan konseling disediakan oleh tim psikososial kampus di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Fasilitas ini bertujuan membantu keluarga menghadapi trauma dan memastikan hak waris serta asuransi pendidikan korban terpenuhi sesuai regulasi.

Selain itu, Universitas Udayana menyediakan hotline 24 jam bagi mahasiswa yang mengalami tekanan mental serupa.

Refleksi dan Upaya Pencegahan Bullying di Kampus

Kasus ini memicu evaluasi menyeluruh atas budaya kampus. Rektorat berencana menerbitkan pedoman anti-bullying yang mengatur:

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim akademik yang saling mendukung, meminimalkan kasus kekerasan psikologis, dan meningkatkan solidaritas antarmahasiswa.

Monitoring dan Tindak Lanjut

Mendikti Saintek menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Keberadaan tim investigasi yang independen menjadi kunci agar penanganan kasus bersifat objektif dan tidak mengabaikan hak-hak semua pihak. Bila ditemukan pelanggaran kode etik kampus atau ketentuan hukum pidana, Rektorat siap memberlakukan sanksi tegas, mulai dari pemecatan organisasi hingga referensi penegakan hukum ke Polri.

Dengan pendekatan menyeluruh ini, Universitas Udayana berharap dapat memberikan kepastian hukum, melindungi mahasiswa, dan menata budaya kampus yang lebih inklusif.

Exit mobile version