Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium resmi naik sebesar Rp 2.000 per kilogram, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025. Mulai 22 Agustus lalu, pedagang swalayan maupun eceran wajib menjual beras medium dengan harga maksimum yang baru, guna menyesuaikan dinamika biaya produksi dan distribusi.
Detail ketentuan HET baru
- Harga lama HET beras medium: Rp 12.000 per kilogram.
- Harga baru HET beras medium: Rp 14.000 per kilogram.
- Dasar hukum: Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 / Tahun 2025, ditandatangani Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025.
- Cakupan: seluruh level ritel—dari pasar tradisional hingga minimarket dan pasar modern.
Penyesuaian ini dimaksudkan untuk menutup kenaikan biaya pupuk, upah buruh tani dan logistik yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kebijakan tersebut harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan daya beli masyarakat.
Tantangan bagi petani
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa kenaikan HET harus memberikan margin keuntungan yang wajar bagi petani. Ia mengungkapkan bahwa biaya produksi beras telah meningkat hampir 20 % sejak awal tahun, termasuk harga pupuk dan sewa lahan.
- Biaya pupuk dan pestisida melonjak hingga 30 %.
- Upah pekerja sawah naik rata-rata Rp 5.000 per hari.
- Biaya transportasi ke gudang Bulog dan pasar besar meningkat 15 % karena harga bahan bakar.
“Petani yang sejahtera adalah tulang punggung ketahanan pangan nasional kita. HET baru harus mampu memotivasi mereka untuk terus menanam dan menjaga produktivitas,” kata Misbakhun.
Dampak terhadap konsumen berpenghasilan rendah
Sisi konsumen juga mendapat sorotan serius. Kenaikan Rp 2.000 per kg bagi rumah tangga dengan konsumsi 10 kg beras per minggu akan menambah pengeluaran pangan sebesar Rp 20.000 per minggu atau sekitar Rp 80.000 per bulan.
- Kenaikan biaya pangan: menambah beban bagi keluarga miskin dan rentan.
- Potensi inflasi pangan: jika harga beras medium memicu kenaikan komoditas lain seperti minyak dan bawang.
- Ketimpangan antarwilayah: disparitas harga di kota besar dan daerah terpencil bisa mencapai Rp 1.000 per kg lebih tinggi.
Karena itu, Misbakhun mendesak pemerintah menyiapkan kebijakan kompensasi tepat sasaran untuk melindungi daya beli kelompok berpendapatan rendah.
Kebijakan kompensasi yang diusulkan
Beberapa mekanisme kompensasi yang dapat diimplementasikan antara lain:
- Program bantuan sosial beras bersubsidi bagi keluarga miskin melalui e-warong atau Kartu Sembako.
- Penyediaan beras premium dengan harga terjangkau untuk kelompok khusus, misalnya lansia dan penyandang disabilitas.
- Insentif pupuk bersubsidi untuk petani yang memproduksi beras medium, agar menekan biaya produksi.
Peran strategis Bulog
Perum Bulog harus diperkuat sebagai penyangga cadangan beras nasional. Menurut Misbakhun, langkah-langkah berikut perlu dilakukan:
- Memperkuat stok: memastikan ketersediaan beras SPHP (Superior, Medium, Premium) melalui pengadaan langsung dari petani.
- Intervensi pasar responsif: menjual beras ke pasar tradisional saat harga melonjak, dan membeli saat harga turun untuk meratakan fluktuasi.
- Meningkatkan efisiensi distribusi: mempercepat pengiriman dari sentra produksi di jawa timur, sumatera utara, dan sulawesi selatan ke daerah konsumen, terutama wilayah timor dan papua yang rawan kelangkaan.
“Bulog harus memiliki mekanisme penyaluran yang cepat dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi antrean panjang di pasar tradisional,” tegas dia.
Pengawasan DPR dan tindak lanjut
Komisi XI DPR RI akan memantau pelaksanaan HET beras medium ini secara komprehensif, meliputi:
- Efektivitas stabilisasi harga oleh Bulog dan dampaknya pada harga pasar.
- Implementasi program kompensasi dan bantuan sosial pangan.
- Pengaruh kebijakan pada laju inflasi nasional dan stabilitas ekonomi.
Pengawasan belanja APBN untuk stabilisasi pembelian gabah dan beras menjadi tanggung jawab langsung Komisi XI. “Kami berharap pemerintah dapat menjalankan fungsi gandanya dengan baik, sehingga tujuan menyejahterakan petani tanpa memberatkan konsumen benar-benar tercapai,” tutup Misbakhun.