Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status perkara OTT di Pengadilan Negeri (PN) Depok menjadi penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Perkembangan terbaru ini mengonfirmasi bahwa lembaga penegak hukum terus bergerak cepat dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan aparat peradilan.
Siapa saja yang ditetapkan tersangka dan apa perannya
Berdasarkan konferensi pers Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kelima tersangka yang ditetapkan adalah:
Kelimanya diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara sengketa lahan. KPK menyatakan telah cukup bukti untuk membawa perkara ini ke tahap penyidikan dan kemudian penahanan.
Proses penahanan dan aspek hukum yang berlaku
KPK melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 Februari 2026 hingga 25 Februari 2026, dan menempatkan mereka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan hakim mengikuti ketentuan KUHAP, dan KPK sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Mahkamah Agung terkait penahanan tersebut. Hal ini sesuai prosedur baru yang mensyaratkan pemberitahuan kepada MA ketika aparat peradilan menjadi subjek penahanan.
Pasal yang disangkakan — tindak pidana korupsi dalam peradilan
Menurut keterangan KPK, para tersangka terbukti melanggar ketentuan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini menunjukkan KPK menilai ada unsur penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan langsung dengan jabatan dan pengurusan perkara peradilan.
Dampak kasus terhadap integritas peradilan dan kepercayaan publik
Kasus yang menyeret pimpinan PN Depok menjadi alarm bagi sistem peradilan. Integritas hakim dan pegawai pengadilan adalah pilar utama keadilan. Ketika dugaan suap muncul pada institusi peradilan, konsekuensinya jauh melampaui vonis individu: kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan bisa terkikis, dan proses hukum yang semestinya menjadi jalan penyelesaian dipersepsi sebagai komoditas yang bisa dipengaruhi uang atau kepentingan tertentu.
Publik membutuhkan transparansi — mulai dari proses penyidikan hingga putusan pengadilan — agar kepercayaan dapat dipulihkan. Lembaga peradilan, Mahkamah Agung, dan KPK sendiri harus bersinergi untuk memastikan penanganan perkara berjalan adil, cepat, dan akuntabel.
Apa yang mengemuka dari pengungkapan OTT ini
Beberapa poin penting muncul dari pengungkapan ini:
Kemungkinan langkah proses hukum selanjutnya
Setelah tahap penahanan untuk 20 hari pertama, rangkaian hukum berikutnya kemungkinan meliputi pengumpulan bukti tambahan, pemeriksaan saksi, penetapan tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan pihak lain, serta persiapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke penuntutan. Publik berhak mendapatkan informasi berkala mengenai progres penyidikan, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah bagi para tersangka sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Pertanyaan yang perlu jawaban publik
Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting bagi penyelenggara peradilan dan aparat penegak hukum:
Pesan bagi publik dan pelaku industri hukum
Untuk masyarakat, pengungkapan ini harus menjadi pengingat untuk terus mengawasi jalannya penegakan hukum dan menuntut transparansi. Bagi lembaga peradilan dan penegak hukum, ini adalah momen introspeksi: memperkuat mekanisme pencegahan korupsi internal, meningkatkan akses pelaporan pelanggaran, dan menerapkan sanksi tegas jika bukti mendukung. Bagi pihak swasta yang berinteraksi dengan pengadilan, kasus ini menegaskan bahwa praktik memberi hadiah terkait pengurusan perkara adalah ilegal dan berisiko tinggi secara pidana.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Perhatian publik dan pengawasan media akan sangat menentukan jalannya proses hukum berikutnya. Warta Express akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca secepatnya.
