KPK Batal Copot 57 Eks-Pegawai Korban TWK, Netizen Heboh dengan Keputusan Mengejutkan!

Latar Belakang Rekayasa Tes Wawasan Kebangsaan

Pada Agustus 2023, 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kemudian diberhentikan. Belakangan terungkap bahwa proses TWK ini sarat rekayasa, dari soal yang menyesatkan hingga praktik penilaian yang tidak transparan. Isu tersebut memicu gelombang protes besar–besaran, menurunkan reputasi lembaga antirasuah, dan menggores kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keputusan Presiden dan Momentum Krusial

Pada Sabtu malam (18/10/2025), pemerintah mengambil langkah penting dengan menerbitkan Keputusan Presiden yang mengangkat kembali 57 mantan pegawai KPK tersebut. Langkah ini dianggap sebagai “momentum krusial” untuk membuktikan komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam memperbaiki citra lembaga dan memperkuat penegakan hukum.

  • Keputusan Presiden menegaskan kembali hak pegawai yang menjadi korban TWK.
  • Pengangkatan dilakukan tanpa mengurangi insentif atau jenjang kepangkatan yang sudah dimiliki sebelumnya.
  • Proses administrasi diatur cepat dan terukur agar 57 pegawai dapat segera bertugas.

Pernyataan Praswad Nugraha: Siap Bertugas Kembali

Praswad Nugraha, mantan penyidik senior KPK, menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi. Menurutnya, pengangkatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan “suntikan energi dan moral” bagi lembaga yang sempat terguncang. Praswad menegaskan:

  • “Kami siap berkontribusi sesuai keahlian masing-masing.”
  • “Ini adalah momen ujian bagi Presiden dan Ketua KPK untuk menunjukkan perubahan nyata.”
  • “Tanpa kehadiran kami, upaya memberantas korupsi akan kehilangan sumber daya manusia berintegritas.”

Garis Demarkasi Era Firli Bahuri dan Era Setyo Budiyanto

Dalam keterangan tertulis, Praswad menekankan perlunya “tarik garis demarkasi” yang jelas antara era kepemimpinan Firli Bahuri—yang kini menjadi tersangka—dengan era Setyo Budiyanto. Menurutnya:

  • Era sebelumnya ditandai oleh banyaknya polemik internal dan tuduhan kompromi.
  • Era baru harus dibuktikan melalui tindakan konkret, bukan sekedar jargon atau retorika.
  • Pengembalian 57 pegawai adalah langkah paling objektif untuk menandai pergantian sikap dan kebijakan lembaga.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Survei independen pasca-TWK mengungkapkan kepercayaan publik terhadap KPK merosot hingga level terendah dalam satu dekade. Demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025 mencerminkan kekecewaan luas masyarakat. Dengan diangkatnya kembali para pegawai, diharapkan:

  • Kepercayaan publik meningkat seiring kembalinya figur-figur berintegritas.
  • Masyarakat melihat komitmen nyata pemerintah dan pimpinan KPK untuk transparansi.
  • Lembaga dapat kembali menjalankan fungsi penyidikan dan penuntutan tanpa beban politik internal.

Political Will Pemerintah dan Pesan Kuat

Pernyataan resmi pemerintah—khususnya dukungan penuh Presiden Prabowo dan Menko Perekonomian Gibran Rakabuming—mengirimkan pesan politik yang tegas: pemerintahan ini tidak akan berkompromi dengan praktik korupsi dan kecurangan birokrasi. Beberapa poin penting:

  • Dukungan anggaran untuk kelancaran proses administrasi reappointment.
  • Pembentukan tim pengawas independen untuk memastikan tidak terulangnya rekayasa tes.
  • Rencana penguatan regulasi TWK agar menjadi instrumen seleksi yang lebih obyektif dan akuntabel.

Tantangan Pelaksanaan dan Pengawasan

Meskipun mendapatkan dukungan tinggi, pelaksanaan keputusan ini menyimpan tantangan tersendiri:

  • Penyesuaian struktur organisasi internal KPK untuk menampung 57 pegawai tanpa mengganggu alur kerja.
  • Koordinasi antara Sekretariat Jenderal, Deputi, dan unit penyidikan agar penugasan menjadi efisien.
  • Pengawasan eksternal oleh Ombudsman dan Komnas HAM guna menghindari potensi maladministrasi baru.

Langkah Berikutnya

Keberhasilan pengembalian 57 pegawai ini akan diukur dalam beberapa bulan ke depan melalui indikator kinerja lembaga, seperti:

  • Jumlah perkara korupsi yang ditangani dan diajukan ke pengadilan.
  • Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia di mata internasional.
  • Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja KPK dalam survei berkala.

Dengan langkah strategis ini, Warta Express yakin, KPK dapat tampil kembali sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, membalikkan narasi kelam TWK, dan membangun kepercayaan baru di mata rakyat.