Pansel KY Buru Calon ‘Mirip Malaikat’ untuk 2025–2030, Kriterianya Bikin Heboh!

Koordinasi Awal Tim Pansel dan Pimpinan KY

Jakarta, WARTA – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 melakukan kunjungan resmi ke kantor KY pada Selasa, 20 Mei 2025. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyinkronkan visi dan misi antara Pansel yang baru dibentuk dengan pimpinan KY saat ini, menjelang proses penjaringan calon komisioner.

Ketua Pansel, Dhahana Putra, menyatakan bahwa koordinasi ini penting agar Pansel memahami karakteristik dan kebutuhan organisasi KY yang telah berjalan sejak 2020. “Kami datang untuk menerima masukan langsung seputar figur ideal yang diharapkan pimpinan dan anggota KY periode sebelumnya,” ujarnya.

Masukan Beragam dari Berbagai Sumber

Selama kunjungan, Pansel menerima berbagai masukan terkait profil calon komisioner yang akan diusulkan. Sumber masukan meliputi:

  • Pimpinan KY periode 2020–2025, yang memberikan gambaran tantangan dan capaian organisasi selama lima tahun terakhir.
  • Anggota KY, menyampaikan harapan pentingnya keseimbangan antara latar belakang hukum dan kepemimpinan organisasi.
  • Stakeholder eksternal—termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan asosiasi advokat—yang diundang dalam forum terbatas untuk memberikan masukan teknis dan etis.

Dhahana menekankan, “Semua masukan ini menjadi bahan baku Pansel untuk merumuskan kriteria seleksi yang objektif dan komprehensif.”

Kolaborasi dengan Lembaga Penunjang

Untuk menggali rekam jejak dan latar belakang para kandidat, Pansel menggandeng sejumlah lembaga strategis:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – verifikasi potensi konflik kepentingan dan catatan integritas.
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) – pemeriksaan jejak transaksi keuangan calon, memastikan bebas dari pendanaan ilegal.
  • Perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum – pemetaan publikasi ilmiah, reputasi akademik, serta track record pengajaran.
  • Organisasi masyarakat sipil – umpan balik soal pengalaman berinteraksi dengan lembaga peradilan dan layanan publik.

Kerja sama ini diharapkan memberikan data faktual dan meminimalkan risiko calon ‘titipan’ atau figur yang tidak layak.

Kriteria Utama: Integritas dan Kompetensi

Pansel menegaskan dua nilai mutlak yang harus dimiliki setiap calon komisioner:

  • Integritas: tidak pernah terlibat kasus korupsi, pelanggaran kode etik hakim, atau konflik kepentingan, validated oleh KPK dan PPATK.
  • Kompetensi: rekam jejak profesional sebagai hakim, akademisi, atau praktisi hukum, dengan pemahaman mendalam tentang tata kelola peradilan.

Dhahana menambahkan, “Integritas adalah harga mati; tanpa itu, kompetensi sekalipun tidak berarti.”

Proses Seleksi Ketat dan Terbuka

Meski Pansel berkomitmen menjaring sebanyak mungkin kandidat, mekanisme seleksinya akan melalui beberapa tahap:

  • Pengumuman dan pendaftaran: terbuka untuk publik, diinformasikan lewat media nasional dan situs resmi KY.
  • Seleksi administrasi: verifikasi kelengkapan dokumen, sertifikat, dan rekomendasi profesional.
  • Uji kompetensi tertulis: soal materi perundang-undangan, etika peradilan, dan studi kasus.
  • Wawancara mendalam: menggali motivasi, gaya kepemimpinan, serta upaya calon dalam penyelesaian sengketa hukum.
  • Penilaian akhir: skor komposit antara integritas (50%) dan kompetensi (50%), dengan skor minimal untuk lolos setiap tahap.

Anggota Pansel, Basuki Rekso Wibowo, menegaskan, “Tahapan ini dirancang untuk menghasilkan komisioner yang benar-benar negarawan.”

Harapan Figur ‘Malaikat’ dalam Komisioner Baru

Istilah ‘malaikat’ yang disematkan Pansel bukan sekadar retorika. Menurut Dhahana, komisioner ideal harus mampu:

  • Bertindak adil tanpa kompromi dalam segala tekanan eksternal maupun politis.
  • Melindungi martabat hakim dan memastikan proses peradilan berjalan transparan.
  • Menjadi teladan etika bagi pelaku peradilan, dengan reputasi bersih dan sikap rendah hati.
  • Mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kalau bukan seperti malaikat, kami akan terus mencari figur yang sesuai,” tutup Dhahana, menegaskan tekad Pansel untuk menghadirkan komisioner KY yang berintegritas dan kompeten.