Rahasia Terungkap! Imigrasi Raup Rp 8,3 Triliun, PNBP Melonjak 18,6% Berkat Inovasi Canggih!

Kantor Imigrasi mencatat lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan selama satu tahun terakhir. Data per 17 Oktober 2025 menunjukkan realisasi PNBP mencapai Rp 8,3 triliun, naik 18,6 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7 triliun. Peningkatan ini menjadi cerminan transformasi layanan imigrasi yang semakin digital, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta investor.

Analisis kenaikan PNBP

Secara umum, PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi bersumber dari berbagai layanan, antara lain penerbitan paspor, visa kunjungan, izin tinggal, serta layanan premium. Perbandingan capaian tahun ini dengan periode Oktober 2024 mengungkapkan:

  • Penerbitan paspor meningkat 15 persen, seiring kemudahan reservasi online dan antrean digital.
  • Visa kunjungan bertambah 12 persen, didorong kebijakan e-visa dan penyederhanaan persyaratan.
  • Izin tinggal terpanjang sebanyak 20 persen, khususnya untuk investor melalui program Golden Visa.
  • Denda administrasi dan penegakan hukum imigrasi naik 25 persen, hasil pengawasan lebih ketat.

Kombinasi faktor volume layanan yang meningkat dan penyesuaian tarif terukur berkontribusi pada pertumbuhan PNBP tersebut.

Inovasi layanan: transformasi digital dan integrasi antarlembaga

Direktur Jenderal Imigrasi, Plt. Yuldi Yusman, menekankan beberapa terobosan yang mendorong efisiensi dan percepatan proses administrasi:

  • All Indonesia System: platform tunggal yang mengintegrasikan data kependudukan, imigrasi, dan bea cukai, mempersingkat waktu deklarasi penumpang di bandara dan pelabuhan utama dari 45 menit menjadi 10 menit.
  • Golden Visa Indonesia: izin tinggal plus fasilitas khusus bagi investor asing dengan persyaratan minimal investasi, menghasilkan kenaikan permohonan izin tinggal jangka panjang hingga 30 persen.
  • Immigration Lounge: ruang layanan premium di Bandara Soekarno–Hatta dan Juanda, khusus bagi pemegang visa prioritas, diplomat, dan investor global, menyajikan proses cepat tanpa antrean dan layanan concierge.
  • e-Passport dan e-Visa: peluncuran aplikasi mobile memungkinkan pembayaran biaya, pengisian data biometrik, hingga pengunduhan paspor elektronik tanpa hadir fisik—menghemat waktu dan biaya operasional.

Penguatan penegakan hukum dan integritas internal

Selain inovasi pelayanan, Kantor Imigrasi memperkuat integritas melalui:

  • Operasi Pengawasan Keimigrasian: inspeksi mendadak di kantor wilayah dan pos lintas batas, menjaring 1.200 pelanggaran administratif dalam 12 bulan terakhir.
  • Penegakan Kode Etik: pembentukan tim khusus menindak ASN yang terlibat pungli atau pelanggaran prosedur, dengan sanksi pencopotan jabatan hingga teguran tertulis.
  • Peningkatan kapasitas SDM: pelatihan antikorupsi dan digital skilling bagi 3.500 petugas untuk mendukung adopsi sistem baru dan etika pelayanan publik.

Capaian dan apresiasi publik

Berbagai inovasi dan hasil kinerja diakui secara nasional maupun internasional:

  • Gold Winner Anugerah Humas Indonesia 2025 untuk kampanye “Imigrasi Menjaga Negeri” atas strategi komunikasi efektif dan engagement masyarakat di media sosial.
  • Penghargaan dari KemenPANRB sebagai “Inovasi Pelayanan Publik Terbaik” dalam kategori digitalisasi layanan izin tinggal dan Golden Visa.
  • Skor kepuasan pengguna (Customer Satisfaction Index) naik dari 75 menjadi 83,5 dalam survei internal yang melibatkan 15 ribu responden.

Rincian PNBP per unit layanan

Berdasarkan data internal Dirjen Imigrasi, kontribusi PNBP terbagi sebagai berikut:

  • Paspor: Rp 4,1 triliun (49 persen)
  • Visa kunjungan dan izin tinggal: Rp 2,3 triliun (28 persen)
  • Golden Visa dan layanan premium: Rp 1,0 triliun (12 persen)
  • Denda administrasi dan sanksi: Rp 0,9 triliun (11 persen)

Kenaikan pendapatan terbesar berasal dari segmen paspor dan izin tinggal, yang mencerminkan minat masyarakat domestik dan investor asing pada kemudahan layanan digital.

Rencana percepatan layanan ke depan

Untuk mempertahankan tren positif, Direktorat Jenderal Imigrasi memproyeksikan:

  • Implementasi biometrik on-the-move di 10 bandara tambahan pada kuartal I 2026.
  • Peluncuran modul self-service kiosk e-Visa di pelabuhan laut utama, mengurangi kontak langsung dan antrean.
  • Integrasi blockchain untuk memastikan keaslian dokumen digital dan mencegah pemalsuan.
  • Fasilitasi izin tinggal digital bagi pekerja migran formal melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.