Terungkap di Penggeledahan: KPK Periksa Heri Black—Bukti Transfer dan Kontainer yang Mengarah ke Jaringan Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalankan proses pemeriksaan terhadap pelaku yang terkait dalam dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik memanggil dan memeriksa Heri Setiyono alias Heri Black, pengusaha yang bergerak di bidang pengurusan importasi barang. Pemeriksaan ini terkait dengan temuan barang dan dokumen saat penggeledahan di kediaman dan tempat usaha yang dilakukan KPK sebelumnya. Berikut rangkaian fakta dan poin penting yang perlu diketahui publik.

Alasan pemeriksaan dan konteks kejadian

Pemeriksaan Heri Black dilakukan pasca penggeledahan yang berlangsung di Semarang pada 11 Mei 2026 dan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas pada 12 Mei 2026. Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan bukti‑bukti yang dianggap relevan untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kali ini penyidik mendalami temuan‑temuan yang ditemukan di lokasi penggeledahan, termasuk catatan‑catatan yang menunjukkan adanya dugaan pemberian kepada pihak internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah bukti dan keterkaitan antara temuan fisik dengan alur dugaan tindak pidana.

Status Heri Black dalam perkara

Heri Setiyono memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, Heri menyatakan bahwa dia hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum. Pada saat pemeriksaan berlangsung, KPK belum menetapkan status tersangka terhadap Heri; pemeriksaan berfokus pada klarifikasi bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.

Hubungan dengan operasi OTT sebelumnya

Kasus ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pasca‑OTT tersebut, KPK telah menetapkan beberapa tersangka yang merupakan pejabat dan oknum terkait pengurusan impor barang palsu dan dugaan suap‑gratifikasi. Di antara yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat Bea Cukai, petinggi Blueray Cargo, serta pihak‑pihak yang diduga berperan dalam jaringan pengurusan impor.

Seiring pengembangan penyidikan, KPK mengendus adanya indikator lain yang memerlukan pendalaman, sehingga penggeledahan dan pemeriksaan saksi seperti Heri Black dilakukan untuk memperkuat konstruksi bukti.

Bukti yang didalami oleh penyidik

Berdasarkan keterangan resmi KPK, penyidik menelisik sejumlah barang bukti dan dokumen, termasuk:

  • catatan‑catatan administrasi yang diduga berkaitan dengan pemberian kepada petugas bea cukai;
  • dokumen terkait kontainer dan alur impor barang yang disidik;
  • bukti transaksi atau dokumen lain yang menunjukkan hubungan antara pihak pengurusan impor dan oknum pejabat yang terlibat.
  • Pemeriksaan ini diharapkan memberikan kejelasan mengenai peran operasional Heri dalam proses pengurusan impor serta sejauh mana keterkaitan dengan temuan dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas.

    Dugaan perkara di lingkungan Bea dan Cukai

    KPK menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan praktik pengurusan impor barang tiruan dan potensi suap serta gratifikasi kepada pejabat Bea Cukai. Sejak OTT awal, penyidikan mengarah pada pola kerja jaringan yang memanfaatkan layanan pengurusan untuk mengelabui prosedur impor, dan diduga ada oknum internal yang menerima keuntungan dari praktik tersebut.

    Penetapan beberapa tersangka di tahap awal menandai bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi masuk ranah pidana korupsi yang berdampak pada integritas tata kelola impor nasional.

    Langkah KPK selanjutnya dalam penyidikan

    Pemeriksaan terhadap Heri Black adalah bagian dari rangkaian langkah penyidikan yang meliputi pemeriksaan saksi, pengecekan dokumen, dan analisis bukti elektronik maupun fisik. KPK umumnya akan melakukan:

  • pendalaman keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti fisik yang ditemukan;
  • penelusuran aliran keuangan bila ditemukan indikasi transaksi yang mencurigakan;
  • rekonstruksi jaringan keterlibatan untuk menentukan siapa saja yang patut dijadikan tersangka.
  • Jika hasilnya menguatkan dugaan unsur pidana, KPK berwenang melakukan penetapan tersangka dan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Implikasi dan perhatian publik

    Kasus yang melibatkan pengurusan impor menyentuh aspek penting: keamanan rantai pasok, perlindungan konsumen dari barang palsu, dan kredibilitas lembaga pengawas impor. Publik tentu menaruh perhatian besar terhadap upaya pemberantasan praktik korupsi ini, khususnya karena dampaknya luas terhadap perekonomian dan tata kelola ekspor‑impor.

    Untuk menjaga proses hukum berjalan adil dan transparan, masyarakat diimbau menunggu perkembangan resmi dari KPK dan menghormati prinsip praduga tak bersalah bagi pihak yang sedang diperiksa.

    Apa yang perlu diperhatikan ke depan

  • Perkembangan hasil pemeriksaan Heri Black dan apakah penyidikan mengarah pada penetapan tersangka tambahan;
  • Keterkaitan temuan penggeledahan dengan aktor lain di jaringan pengurusan impor;
  • Tindak lanjut KPK dalam menelusuri aliran dana atau bukti lainnya yang bisa menguatkan konstruksi perkara.
  • Publik dapat mengikuti rilis resmi KPK untuk informasi yang valid dan terverifikasi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penguatan integritas lembaga pengawasan dan transparansi proses impor sangat penting demi mencegah kerugian negara dan praktik korupsi berulang.