Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memimpin pengungkapan laboratorium produksi narkotika jenis sabu “Blue Ice” dengan jumlah hampir 1,2 ton di wilayah Aceh. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea dan Cukai. Dari rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak Mei hingga Oktober 2026, terungkap jaringan lintas negara yang memasok metamfetamina cair dari utara Myanmar melalui Laos, Thailand, dan Malaysia sebelum akhirnya diproses di Banda Aceh.
Awal mula dan jalur penyelundupan
Penyelidikan menunjukkan bahwa alur penyelundupan dimulai pada Februari 2026 dengan pengiriman ratusan kilogram metamfetamina cair dari wilayah utara Myanmar. Barang bawaan itu melintasi Laos dan Thailand untuk kemudian masuk ke Malaysia sebagai salah satu titik transit. Metode penyamaran dipakai oleh jaringan, misalnya menyembunyikan cairan narkotika dalam kemasan kaleng hijau agar tidak menarik kecurigaan saat pemeriksaan logistik.
Kedatangan tersangka dan survei lokasi
Pada 21 Mei 2026 dua orang yang diduga sebagai “koki” atau ahli kimia asal Tiongkok—berinisial LJ (45) dan XM (42)—berangkat dari Kunming, Yunnan. Mereka transit di Malaysia lalu tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Selama kurang lebih 10 hari, keduanya melakukan survei lokasi menginap dan penilaian wilayah yang dianggap strategis untuk membangun fasilitas produksi. Setelah survei, keduanya kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026 sebelum kembali lagi untuk pengiriman tahap kedua.
Pengiriman tahap kedua dan pengawasan intelijen
Pada pengiriman kedua, jaringan membawa hampir 1 ton metamfetamina cair dengan modus yang sama. Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM kembali berangkat dari Kunming menuju Kuala Lumpur, lalu bertemu dengan tersangka berkewarganegaraan Indonesia yang disebut sebagai tersangka B. Selama di Malaysia, tersangka dibantu oleh pihak lokal—termasuk tersangka MN yang mengurus akomodasi dan fasilitas pendukung.
Gerak gerik yang diawasi hingga penangkapan
Berdasarkan informasi itu, tim gabungan memulai pengawasan sejak 16 Oktober 2026. Terduga tersangka B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh dan bergerak menuju kawasan Samalanga, Kabupaten Bireuen. LJ, XM dan MN tiba di Banda Aceh pada 17 Oktober 2026, dijemput oleh tersangka RI menggunakan kendaraan. Rangkaian pergerakan ini terekam oleh tim, yang terus mengikuti alur transportasi dan logistik hingga akhirnya tim melakukan penggerebekan pada 21 Oktober 2026.
Lokasi penggerebekan dan barang bukti
Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko yang terletak di Jeunieb serta di lokasi lain yang menjadi bagian dari jaringan logistik. Dari hasil penindakan, aparat berhasil menyita hampir 1,2 ton sabu dalam bentuk cair dan peralatan produksi, serta menangkap sejumlah tersangka yang diduga kuat terlibat dalam seluruh rantai produksi dan distribusi. Barang bukti juga meliputi wadah penyamaran, peralatan laboratorium sederhana hingga dokumentasi terkait rantai pasokan.
Peran ahli kimia asing dalam proses produksi
Kapolri menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini mengungkap peran dua koki utama—ahli kimia warga negara Tiongkok—yang diduga memegang peran penting dalam proses konversi metamfetamina cair menjadi kristal sabu siap edar. Kehadiran tenaga ahli asing menegaskan bahwa jaringan ini memiliki kemampuan teknis untuk memproduksi narkotika dalam skala besar, bukan sekadar menjadi titik transit atau gudang sementara.
Jaringan lintas negara dan modus operandi
Investigasi awal mengindikasikan bahwa jaringan ini beroperasi dengan pola lintas batas yang terstruktur: pasokan awal dari Myanmar, transit di negara-negara Asia Tenggara, koordinasi logistik via Malaysia, lalu pemrosesan akhir di Aceh. Modus penyamaran barang dalam kemasan komoditas umum (seperti kaleng hijau) menunjukkan tingkat profesionalisme yang tinggi dalam usaha mengelabui pemeriksaan kargo.
Dampak penindakan dan nilai narkotika
Kapolri menekankan bahwa penyitaan hampir 1,2 ton sabu memiliki nilai ekonomi sangat besar dan secara potensial menyelamatkan banyak masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain aspek kriminal, penindakan ini juga berfungsi untuk memutus mata rantai distribusi yang bisa merusak generasi muda dan menimbulkan gangguan sosial yang meluas.
Langkah penegakan hukum dan pemeriksaan lebih lanjut
Polri bersama BNN dan Bea Cukai masih melanjutkan penyidikan intensif untuk mengejar para pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan. Pemeriksaan saksi, analisis forensik bahan bukti, serta pelacakan jalur keuangan menjadi bagian dari proses penyelidikan. Penindakan ini kemungkinan akan membuka petunjuk baru mengenai keterlibatan jaringan internasional yang lebih luas.
Pesan penegak hukum
Dalam konferensi pers, Kapolri menyampaikan pesan tegas bahwa aparat tidak akan memberi celah bagi jaringan narkotika untuk beroperasi, dan akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik domestik maupun internasional, untuk menutup semua celah penyelundupan dan produksi. Upaya ini juga disertai imbauan agar masyarakat berperan aktif melaporkan hal yang mencurigakan demi keselamatan bersama.
Pantauan dan langkah pencegahan ke depan
Selain penegakan hukum, langkah pencegahan menjadi penting: penguatan pengawasan di pelabuhan dan titik-titik transit, peningkatan kapasitas intelijen terhadap pola penyamaran baru, serta kerja sama internasional untuk memetakan jaringan pemasok bahan baku narkotika. Pemerintah daerah dan pusat juga didorong untuk meningkatkan program sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba pada kelompok rentan, khususnya generasi muda.
