WartaExpress

TikTok Diblokir Sementara, Begini Reaksi Mengejutkan yang Bikin Heboh!

TikTok Hormati Regulasi usai Layanannya Dibekukan Kemenkomdigi

Jumat, 3 Oktober 2025 — TikTok menyampaikan pernyataan resmi setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) platform mereka. Meskipun berstatus “dibekukan”, aplikasi TikTok masih bisa diakses dan pengguna tetap dapat menonton konten maupun melakukan siaran langsung.

Pernyataan Singkat Juru Bicara TikTok

“Kami menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi,” ujar Juru Bicara TikTok melalui pernyataan tertulis pada Jumat malam. TikTok menegaskan komitmennya untuk bekerja sama secara konstruktif dengan Kemenkomdigi agar masalah ini cepat terselesaikan.

Akses TikTok Masih Berjalan Tanpa Hambatan

Berdasarkan pantauan pada Jumat malam, aplikasi TikTok masih dapat diunduh dan dioperasikan seperti biasa. Fitur utama, seperti menonton video pendek dan siaran langsung (TikTok Live), tidak terganggu. Ini menunjukkan bahwa pembekuan TDPSE belum berdampak teknis pada infrastruktur server TikTok di Indonesia.

Alasan Pembekuan: Permintaan Data yang Belum Lengkap

Kemenkomdigi memutuskan membekukan TDPSE TikTok setelah platform tersebut dinilai tidak memenuhi permintaan data secara lengkap. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan kronologi sebagai berikut:

Landasan Hukum: Permenkominfo No. 5/2020

Pembekuan TDPSE TikTok merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Beberapa poin penting regulasi ini:

Potensi Dampak dan Respons Pemerintah

Pembekuan TDPSE biasanya merupakan tindakan administratif awal yang bersifat sementara. Beberapa potensi dampak yang dapat timbul:

Pemerintah menyatakan akan terus memantau proses penyelesaian sengketa ini. Jika TikTok memenuhi kewajiban data sesuai regulasi, maka pembekuan dapat dicabut segera.

Studi Kasus: Aksi Serupa di Platform Lain

Tindakan penangguhan TDPSE bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Beberapa platform lain pernah menghadapi situasi sejenis:

Dari pengalaman tersebut, umumnya penyelesaian bisa dilakukan melalui dialog teknis dan pemenuhan laporan data sesuai permintaan otoritas.

Langkah Selanjutnya bagi TikTok dan Kreator Lokal

Bagi TikTok, beberapa opsi yang dapat diambil:

Bagi kreator lokal dan pengguna, disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dari Kemenkomdigi dan TikTok. Pastikan mengikuti panduan pengamanan data pribadi dan hindari berbagi informasi sensitif di platform.

Mengawal Regulasi Teknologi Digital di Indonesia

Isu pembekuan TDPSE TikTok menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator dan penyelenggara layanan digital. Seiring pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi akan menjadi faktor krusial untuk menjaga ekosistem yang sehat dan aman bagi semua pihak.

Warta Express akan terus mengupdate perkembangan ke depan, termasuk langkah-langkah pemulihan layanan TikTok dan dampaknya terhadap industri kreatif digital di Tanah Air.

Exit mobile version