Uji Materi KUHP-KUHAP ke MK: Peluang Memperkuat Kedudukan Hukum menurut Otto Hasibuan
Pemerintah menyambut langkah advokat, akademisi, dan kelompok masyarakat yang mengajukan uji materi terhadap Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Otto Hasibuan, memandang proses ini bukan sebagai tantangan semata, melainkan sebagai mekanisme kontrol demokratis yang dapat memperkuat posisi aturan pidana yang baru.
Uji materi sebagai mekanisme kontrol demokrasi
Dalam seminar nasional bertajuk “Refleksi Hambatan dan Tantangan Pelaksanaan KUHAP & KUHP Baru dalam Penegakkan Hukum di Indonesia” yang diselenggarakan secara hybrid, Otto menegaskan bahwa uji materi adalah bagian penting dari sistem checks and balances di negara demokrasi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak seharusnya melihat gugatan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan, melainkan sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki dan menguatkan peraturan.
Menurut Otto, dinamika gugatan yang muncul justru membantu mengidentifikasi kekurangan teknis dan substantif dalam ketentuan baru, sehingga hasil pengujian dapat memperkaya dan memperkokoh kedudukan KUHP dan KUHAP di sistem hukum nasional.
Tantangan implementasi lebih besar daripada rumusan norma
Otto mengakui bahwa masih terdapat sejumlah persoalan pada penerapan KUHP dan KUHAP baru. Salah satu perhatian utama adalah perluasan ruang lingkup praperadilan pada KUHAP baru, yang berpotensi memengaruhi lamanya proses penanganan perkara. Ia menekankan bahwa permasalahan utama bukan semata pada redaksi undang‑undangnya, melainkan bagaimana aparat penegak hukum dan lembaga peradilan menerapkan ketentuan tersebut.
Hal ini menempatkan fokus pada aspek implementasi: kesiapan institusi, pelatihan bagi penyidik dan penuntut, serta sinkronisasi aturan pelaksana yang saat ini sudah mencapai lebih dari 25 peraturan pelaksana yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung penerapan KUHP‑KUHAP baru.
Peran kritik akademik dan masyarakat sipil
Otto menilai masukan dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, hingga profesi hukum seperti advokat adalah elemen penting untuk memastikan hukum tetap responsif terhadap kebutuhan warga dan tidak menyimpang dari prinsip konstitusional. Uji materi dan kritik publik dianggapnya sebagai cara untuk menjaga adaptabilitas aturan pidana terhadap realitas sosial dan konstitusi.
Ia berharap forum‑forum yang mempertemukan hakim, akademisi, advokat, dan praktisi hukum dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna mengantisipasi masalah penerapan yang diperkirakan akan muncul dalam praktik.
Praperadilan yang lebih luas: konsekuensi dan solusi
Salah satu perubahan signifikan dalam KUHAP baru adalah perluasan objek praperadilan. Dari segi fungsi, praperadilan dimaksudkan untuk menguji tindakan aparat penegak hukum pada tahap penyidikan dan penahanan. Namun, jika ruang lingkup pemeriksaan praperadilan diperluas secara substansial, ada kekhawatiran proses peradilan akan menjadi lebih panjang dan berpotensi menunda proses penegakan hukum secara keseluruhan.
Untuk mengatasi potensi masalah tersebut, Otto menganjurkan adanya pedoman penerapan dan standar operasional yang jelas bagi aparat penegak hukum, serta peningkatan kapasitas peradilan untuk menangani sengketa praperadilan secara efisien tanpa mengorbankan hak konstitusional tersangka atau terdakwa.
Upaya pemerintah: regulasi pelaksana dan dialog berkelanjutan
Pemerintah telah menerbitkan lebih dari 25 peraturan pelaksana untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru. Otto berharap peraturan‑peraturan tersebut dapat memberikan kepastian teknis bagi penegak hukum dan mengurangi potensi tumpang tindih atau kekosongan aturan di lapangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara pembuat kebijakan, praktisi hukum, akademisi, dan publik agar setiap permasalahan penerapan dapat segera ditemukan solusinya. Keterbukaan terhadap uji materi di MK adalah salah satu bentuk dialog institusional yang sehat dalam demokrasi.
Rekomendasi praktis untuk memperlancar implementasi
Implikasi bagi masyarakat dan penegakan hukum
Bagi masyarakat, proses uji materi ke MK menandakan adanya mekanisme yang dapat menjaga agar hukum tetap berlandaskan konstitusi dan hak asasi. Bagi penegak hukum, ini adalah tantangan sekaligus kesempatan untuk memperbaiki praktik kerja dan memastikan keefektifan aturan baru. Otto menegaskan bahwa dinamika gugatan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat dan harus dipersilakan selama tujuannya adalah memperkuat posisi hukum dan melindungi hak warga negara.
Langkah selanjutnya
Seiring berjalannya proses uji materi di MK, semua pihak diharapkan terus aktif berdialog dan memberikan masukan berbasis fakta dan kajian hukum. Pemerintah, di sisi lain, harus memastikan bahwa peraturan pelaksana dan pembinaan sumber daya manusia penegak hukum berjalan seiring, sehingga implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak hanya baik di atas kertas, tetapi efektif di lapangan.
