OJK Targetkan Inklusi Keuangan Capai 98% pada 2045: Fokus pada Pelajar dan Mahasiswa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target ambisius: tingkat inklusi keuangan nasional harus mencapai 98 persen pada tahun 2045. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Indonesia Menabung di Bekasi. Target ini sejalan dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2045, dan menunjukkan komitmen regulator untuk memperluas akses layanan keuangan ke seluruh lapisan masyarakat.
Data terkini: literasi dan inklusi pelajar masih tertinggal
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa tercatat 62,72 persen, lebih rendah dibandingkan rata‑rata nasional sebesar 69,57 persen. Sementara tingkat inklusi keuangan pelajar dan mahasiswa adalah 92,76 persen, sedikit di bawah angka nasional 93,61 persen. OJK menilai bahwa kelompok usia pelajar dan mahasiswa perlu menjadi sasaran prioritas untuk peningkatan literasi dan inklusi.
Mengapa fokus pada pelajar dan mahasiswa penting?
Menurut OJK, terdapat alasan strategis untuk memprioritaskan generasi muda:
Tantangan utama dalam peningkatan literasi
OJK mengidentifikasi beberapa tantangan yang menghambat peningkatan literasi dan inklusi di kalangan pelajar:
Program dan strategi OJK untuk mencapai target 2045
OJK merencanakan sejumlah upaya untuk mempercepat inklusi dan literasi:
Aspek pengukuran: apa yang harus diwaspadai investor dan pembuat kebijakan
Pengukuran keberhasilan program inklusi memerlukan indikator yang jelas. Selain persentase akses layanan, kualitas penggunaan produk keuangan—misalnya tingkat pemahaman risiko, kepatuhan pembayaran, dan kemampuan menyusun anggaran—harus menjadi tolok ukur. Pembuat kebijakan perlu memperhatikan:
Peran pelaku industri dan lembaga pendidikan
Pencapaian target 98 persen tidak mungkin tercapai hanya oleh regulator. Diperlukan kolaborasi multi‑stakeholder:
Risiko teknologi dan perlindungan konsumen
Seiring digitalisasi layanan keuangan, risiko keamanan siber dan penipuan digital juga meningkat. OJK menekankan perlunya program literasi yang mencakup aspek keamanan transaksi digital, pengenalan modus penipuan, dan cara menjaga data pribadi. Perlindungan konsumen—termasuk mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh pelajar—harus diperkuat.
Langkah praktis yang bisa dilakukan sekolah dan keluarga
Target jangka panjang: dari inklusi ke literasi yang bermakna
Menetapkan target inklusi 98 persen adalah langkah ambisius yang membutuhkan upaya terkoordinasi selama bertahun‑tahun. Namun, mencapai angka tersebut harus disertai peningkatan kualitas pemahaman keuangan—tidak hanya kepemilikan produk. Generasi muda yang cakap finansial akan menjadi aset penting bagi stabilitas ekonomi jangka panjang dan pertumbuhan inklusif Indonesia.
